Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Robek Al Quran, Suporter Ini Kehilangan Pekerjaan

image-gnews
REUTERS/Albert Gea
REUTERS/Albert Gea
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang suporter klub Middlesbrough, Julie Phillips, divonis oleh pengadilan tidak boleh masuk ke seluruh stadion Inggris dan Wales selama tiga tahun. Phillips dihukum karena merobek-robek Alquran, kitab suci umat Muslim, saat menonton pertandingan antara Middlesbrough melawan Birmingham City Desember tahun lalu. Akibat perbuatannya, Phillips juga kehilangan pekerjaan di Dewan Kota Middlesbrough.

Pengadilan Teeside, Middlesbrough, menyatakan Phillips  bersalah karena melakukan pelecehan agama. Seperti ditulis The Independent, 17 Desember 2014, Phillips menjadi suporter wanita pertama di wilayah North East yang mendapatkan hukuman berat itu. Phillips mengatakan kasus ini membuat hidupnya berubah total. Phillips menyebutkan dia kehilangan pekerjaannya di Dewan Kota Middlesbrough karena besarnya pemberitaan kasus tersebut.

Dalam sidang, 16 Desember 2014, wanita berusia 51 tahun itu berdalih tidak tahu bahwa buku yang dirobeknya adalah Alquran. Phillips juga menyangkal tuduhan penggunaan kata-kata kasar dan rasisme dalam pertandingan itu. Namun pengadilan menyatakan bahwa Phillips bersalah dan menyebut dia berusaha menutupi perannya dalam insiden tersebut.

Phillips mengatakan merobek sebuah buku untuk membuat confetti, serpihan kertas kecil yang biasa ditebar dalam satu perayaan, saat menonton pertandingan. Phillips menyebut temannya, Mark Stephenson, mengambil buku itu dari dalam tasnya. "Dia mengambilnya dariku, merobek-robeknya menjadi confetti. Setiap orang melakukannya jadi aku juga ikut merobek-robeknya," kata Phillips seperti ditulis The Birmingham Mail. Stephenson sendiri didakwa melakukan pelecehan agama yang mengganggu ketertiban publik.

Dalam sidang tujuh bulan sebelumnya di Birmingham, pengawas suporter John Newbould menyatakan bahwa dia melihat beberapa suporter tim tamu lainnya meneriakkan kata "Inggris" sembari merobek lembaran-lembaran teks.

Ini bukan kasus pertama Phillips. Tahun lalu, Phillips dijatuhi hukuman larangan menonton pertandingan di markas Middlesbrough seumur hidup. Phillips divonis bersalah karena melontarkan kata-kata rasisme kepada seorang pengawas tribun. Phillips, menyebut dia adalah pendukung Middlesbrough selama 40 tahun, mengeluhkan vonis itu. Menurut dia, hukuman larangan menonton Middlesbrough seumur hidup adalah vonis yang "sangat keras".

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

THE INDEPENDENT | BBC | GABRIEL WAHYU TITIYOGA

Terpopuler:
Latihan Timnas U-23 Dipantau Agen Pemain, Mengapa? 
Hadapi Chelsea di Semifinal, Liverpool Tak Gentar 
Ingin Permanen di MU, Falcao Terhadang Masalah Ini 
Tiga Tahun Mengemudi tanpa SIM, Reus Didenda 8 M 
Batal Lawan Qatar, Program Timnas U-23 Berubah  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Divonis Bersalah, Ini Rangkaian Perbuatan Joko Driyono

23 Juli 2019

Terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono dikawal saat meninggalkan ruang sidang setelah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Divonis Bersalah, Ini Rangkaian Perbuatan Joko Driyono

Joko Driyono dihukum 1,5 tahun penjara atas perbuatannya dalam kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia.


Hakim Sidang Joko Driyono: Perkara Sederhana, Hanya Saja ...

2 Juli 2019

Terdakwa Joko Driyono dikawal saat bersiap mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Dalam perkara ini Joko Driyono didakwa telah melakukan kejahatan dengan maksud menutupi atau menghalangi, atau mempersulit penyidikan.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Hakim Sidang Joko Driyono: Perkara Sederhana, Hanya Saja ...

Jaksa penuntut umum meminta waktu tiga hari lagi untuk menyelesaikan berkas tuntutan untuk Joko Driyono.


Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Joko Driyono Ditunda Lagi

2 Juli 2019

Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono memilih bungkam saat ditanya oleh awak media setelah menjalani sidang perdana kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di PN Jakarta Selatan, Senin, 6 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Joko Driyono Ditunda Lagi

Joko Driyono dan penasehat hukumnya menyatakan tidak keberatan dengan penundaan sidang kedua kalinya tersebut.


Alasan Joko Driyono Sempat Mangkir dari Dua Panggilan Polisi

25 Maret 2019

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kedua kanan) bergegas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Ditkrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 18 Februari 2019. ANTARA
Alasan Joko Driyono Sempat Mangkir dari Dua Panggilan Polisi

Satgas Antimafia Sepak Bola sebelumnya telah melayangkan dua panggilan kepada Joko Driyono.


Joko Driyono Batal Diperiksa Hari Ini

21 Maret 2019

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kanan) bergegas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Ditkrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 18 Februari 2019. Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3 Indonesia. ANTARA
Joko Driyono Batal Diperiksa Hari Ini

Joko Driyono seharusnya diperiksa kelima kalinya sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus mafia bola hari ini pukul 10.00 WIB.


Sempat Mangkir, Joko Driyono Kembali Dipanggil Polisi Besok

20 Maret 2019

PLT Ketua Umum PSSI Joko Driyono saat hendak menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 18 Februari 2019. Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka berawal dari perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI beberapa waktu lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sempat Mangkir, Joko Driyono Kembali Dipanggil Polisi Besok

Satgas Antimafia Bola telah memeriksa Joko Driyono sebanyak empat kali berkaitan dengan kasus perusakan barang bukti pengaturan skor bola.


Ini Alasan Polisi Tak Menahan Joko Driyono

1 Maret 2019

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 27 Februari 2019. Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ini Alasan Polisi Tak Menahan Joko Driyono

Satgas Antimafia Bola sebelumnya menyatakan Joko Driyono telah mengakui perbuatannya dalam kasus perusakan barang bukti.


Satgas Antimafia Bola Kembali Periksa Joko Driyono Hari Ini

27 Februari 2019

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, Joko Driyono usai diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor di Polda Metro Jaya, Selasa 19 Februari 2019 TEMPO/Taufiq Siddiq
Satgas Antimafia Bola Kembali Periksa Joko Driyono Hari Ini

Satgas Antimafia Bola sebelumnya menyita uang Rp 300 juta saat menggeledah apartemen milik Joko Driyono pada 14 Februari 2019.


Polisi Jelaskan Uang Rp 300 Juta di Apartemen Joko Driyono

22 Februari 2019

PLT Ketua Umum PSSI Joko Driyono saat hendak menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 18 Februari 2019. Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka berawal dari perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI beberapa waktu lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polisi Jelaskan Uang Rp 300 Juta di Apartemen Joko Driyono

Dalam penggeledahan di apertemen Joko Driyono, penyidik menyita uang Rp 300 juta.


Risau Kasus Pengaturan Skor, Manajer U-15 Minta Arahan Satgas

22 Februari 2019

Kepala Satuan Tugas Antimafia Bola Brigadir Jenderal Hendro Pandowo di kantor Satgas Antimafia Bola, Polda Metro Jaya, Kamis petang, 21 Februari 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Risau Kasus Pengaturan Skor, Manajer U-15 Minta Arahan Satgas

Satgas Antimafia Sepak Bola tengah memburu sejumlah orang yang terlibat match fixing atau pengaturan skor.