TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pelapor Khusus Kebebasan Beragama dari Komnas Perempuan, Sinta Nuriyah Wahid, mengatakan ada beberapa akibat yang dialami perempuan karena praktek intoleransi agama.
"Sebagai masyarakat minoritas, perempuan dalam konteks kebebasan beragama itu sering pula alami kekerasan," kata Sinta dalam acara Laporan Pelapor Khusus Komnas Perempuan tentang Kekerasan dan Diskriminasi terhadap Perempuan dalam Konteks Pelanggaran Hak Konstitusional Kebebasan Beragama di Hotel Bidakara, 22 Desember 2014. (Baca: Intoleransi Beragama, Ini Saran Sinta ke Jokowi)
Menurut hasil temuan tim istri mantan Presiden RI Gus Dur ini, seorang perempuan dari kelompok minoritas itu menderita lebih berat daripada apa yang dibayangkan masyarakat. "Apalagi derita perempuan yang adalah tokoh sentral dalam keluarga."
Dalam temuannya, Sinta mengatakan, para perempuan ini mengalami kekerasan, yaitu psikis, fisik, ekonomi, dan seksual. "Psikis, fisik, dan ekonomi mungkin juga dirasakan oleh kaum pria dari kelompok minoritas. Namun akibat seksual lebih dirasakan oleh kaum wanita." (Baca: Sinta Wahid Kritik Polisi Memihak di Konflik Agama)
Dalam hal psikis, Sinta menjelaskan, para perempuan diteror saat melakukan ibadah. Ada pula yang mengganggu perempuan dengan meletakkan kotoran di lokasi ibadah sehingga menghalangi ibadahnya.
Baca Juga:
Kekerasan lainnya adalah para perempuan ini dipaksa untuk menandatangani pernyataan bahwa telah keluar dari keyakinannya. "Terkadang mereka juga mengalami pengucilan dan pengusiran oleh masyarakat. Contoh lain, perempuan dari kaum minoritas ini diancam untuk dipoligami atau diancam dengan perceraian oleh para suami," ujarnya.
MITRA TARIGAN