TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil memastikan operasional Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mulai berlaku di kuartal pertama tahun depan. "Pekan ke empat, Pak Presiden langsung akan mencanangkan dan membukanya," ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin, 29 Desember 2014.
Pembahasan realisasi pelayanan izin investasi satu atap memasuki tahap akhir. Pemerintah, ujar dia, tinggal merampungkan sejumlah perbaikan untuk memastikan semua kegiatan dalam proses tersebut berjalan baik. "Makanya siang ini, kami akan melihat persiapan akhirnya, ada kendala apa," ujarnya. (Lihat pula: Gandeng Brasil, Indofood Masuki Bisnis Poultry)
Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan pemerintah sebelumnya dengan semua kementerian, Sofyan mengatakan semua persiapan berjalan lancar sehingga pada saatnya bisa segera dioptimalkan. "Kami juga akan mengajak semakin banyak pemda untuk menerapkan sistem ini," katanya.
Dengan persiapan itu, Sofyan optimistis pelaksanaan pelayanan izin satu pintu bakal berjalan lancar dari mulai pusat hingga daerah, sehingga kendala perizinan yang kerap dikeluhkan pengusaha segera teratasi. "Sekarang sudah ada satu-dua provinsi yang ikut tahap ini. Tapi nanti kami akan buka," dia mengungkapkan. (Baca juga: Matahari Bangun Hypermart di Kupang)
Pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB, Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian kembali menjadi tuan rumah pembahasan tahap akhir PTSP. Beberapa menteri yang sudah hadir, yakni Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Menteri Agraria dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursilan Baldan, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani, dan Menteri Apatur Negara Yudi Chrisnandi.
Seperti diketahui, masalah perizinan menjadi salah satu batu sandungan yang keluhkan dalam meningkatkan iklim usaha dan investasi di Indonesia. Dibanding negara tetangga, pengurusan izin usaha di Indonesia dianggap paling lelet. (Rambah Indonesia Timur, KFC Kucurkan Modal Rp 240 M)
Atas keluhan itu, pemerintah merancang akses PTSP untuk menyederhanakan semua izin usaha dan penanaman modal dalam satu langkah. Sistem ini akan melayani beragam investasi, mulai Izin Penanaman Modal, Izin Usaha Perubahan, dan Izin Usaha Perluasan.
JAYADI SUPRIADIN
Terpopuler
Daftar Nama Kru dan Penumpang AirAsia
Posisi 2 Pesawat Ini Dekat dengan AirAsia QZ8501
Beredar Broadcast Semua Penumpang AirAsia Selamat
Tak Baca Email, 10 Penumpang AirAsia Batal Terbang
Seperti Apa Jalur AirAsia Versi Flightradar24 ?