TEMPO.CO, Semarang - Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Tengah memperkirakan pemilihan kepala daerah secara langsung di 16 kabupaten/kota di wilayahnya baru bisa terlaksana pada Desember 2015. Meski sudah ada Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) pilkada langsung, namun KPU belum berani menyiapkan pelaksanaan pilkada langsung karena masih menunggu pengesahan di DPR.
"Jika Perpu sudah disahkan DPR pada Januari, pilkada langsung serentak baru bisa terlaksana Desember 2015," kata Ketua KPUD Jawa Tengah Joko Purnomo kepada Tempo di Semarang, 30 Desember 2014. (Baca:Pilkada Serentak Diundur, Ini Keuntungannya )
Namun jika DPR tak segera mengesahkan Perpu, bisa saja Pilkada serentak di 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah mundur. Sehingga Pilkada secara serentak baru terlaksana di tahun 2016.
Joko menyatakan, pilkada secara serentak pada Desember 2015, tahapannya sudah harus dimulai Februari 2015. Sebab, pilkada langsung sesuai dengan Perpu lebih panjang tahapannya dibandingkan Pilkada tahun-tahun sebelumnya. Joko mencontohkan, pilkada mendatang ada tahapan uji publik bakal calon. Sengketa pilkada bisa ditangani di Bawaslu dan Mahkamah Agung. Selain itu, penyelenggara pemilu harus terbentuk satu bulan sebelum tahapan pilkada dimulai. (Baca:Kemendagri Pangkas Tunjangan Kinerja Daerah )
Mulai pertengahan 2015, 16 kabupaten/kota seharusnya sudah melaksanakan pilkada langsung menyusul habisnya masa kerja kepala dearah masing-masing. Untuk menghindari kekosongan kepala daerah, maka Kementerian Dalam Negeri RI sudah menyiapkan mekanisme pengangkatan pelaksana tugas (Plt) kepala daerah. Plt kepala daerah akan menjabat hingga ada kepala daerah terpilih.
Meski belum ada kepastian pelaksanaan pilkada langsung, namun KPUD Jawa Tengah sudah memerintahkan kepada KPU di 16 kabupaten/kota untuk menyiapkan rancangan regulasi hingga anggaran. (Baca:Tahapan Pilkada Serentak Dimulai Februari 2015 )
Sebanyak 16 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya akan habis di 2015, sehingga harus melaksanakan pilkada, antara lain Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Pekalongan, Purbalingga, Rembang, Kabupaten Kebumen, Boyolali, Kendal, Kota Magelang, Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Purworejo, dan Wonosobo.
Meski belum ada kepastian soal pelaksanaan pilkada secara langsung, Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah telah menyiapkan panitia pengawas untuk mengawasi pelaksanaan pilkada langsung di 16 kabupaten/kota di wilayahnya. Bawaslu telah berhasil menetapkan 48 panitia pengawas terpilih untuk mengawasi pilkada langsung di 16 kabupaten/kota.
"Sebanyak 48 orang pangawas terpilih ini merupakan saringan dari 336 orang pendaftar," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah, Teguh Purnomo di Semarang, Selasa, 30 Desember 2014. (Baca:Survei LSI: Masyarakat Dukung Pilkada Langsung )
Teguh menyatakan, Panwaslu terpilih sudah melalui berbagai tahap seleksi, mulai dari administrasi, tes tertulis, tes wawancara hingga uji kepatutan dan kelayakan. Materi tes terdiri dari beberapa macam, seperti strategi pengawasan Pemilu, sistem hukum, sistem politik, serta peraturan perundang-undangan, integritas diri, komitmen, motovasi, kemampuan komunikasi dan kerja tim, kualitas kepemimpinan organisasi, serta pengetahuan muatan lokal. Dari 48 panwaslu, hanya sepuluh orang perempuan. Adapun incumbent Panwas Pemilu Gubernur, Legeilatif dan Pilpres yang lolos hanya 21 orang.
Dalam merekrut Panwaslu, Bawaslu melibatkan tim seleksi yang terdiri dari Andreas Pandiangan (Akademisi ), Amir Machmud (Pimpinan Redaksi Harian Suara Merdeka), Edi Pranoto (Mantan Panwaslu Provinsi Jateng), Fajar Subhi (mantan Ketua KPU Jateng) dan Fitriyah (unsur akademisi perempuan).
Bawaslu Jawa Tengah berani melakukan perekrutan panitia pengawas menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
ROFIUDDIN
Baca juga:
Air Asia Ditemukan Dalam 7 Hari, Ini Alasannya
Puing Diduga Air Asia Ditemukan Nelayan Ahad Lalu
Intel AS, CIA, Buka Rahasia Soal Penampakan UFO
Ahmad Dani Patok Honor Rp 500 Juta di Tahun Baru