TEMPO.CO, Jakarta - Bagi Anda yang senang berlibur di luar kota, sebaiknya bersiap-siap mengatur rencana tur dari sekarang. Jika jeli mengamati kalender 2015, Anda dapat memanfaatkan momen hari kejepit nasional alias harpitnas.
Berikut adalah jadwal hari libur nasional sepanjang 2015 yang sudah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Jadwal libur nasional ini sudah termasuk dengan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah pada 16, 20, 21 Juli dan cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2015. Jadwal di bawah ini menggunakan perhitungan hari kerja Senin-Jumat.
Kamis, 1 Januari, Tahun Baru 2015
Sabtu, 3 Januari, Maulid Nabi
Hari kejepit: Jumat, 2 Januari
Kamis, 19 Februari, Tahun Baru Imlek 2566
Hari kejepit: Jumat, 20 Februari
Sabtu, 21 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1937
Jumat, 3 April, Wafat Yesus Kristus
Jumat, 1 Mei, Hari Buruh Nasional
Kamis, 14 Mei, Kenaikan Isa Almasih
Sabtu, 16 Mei, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
Hari kejepit : Jumat, 15 Mei
Selasa, 2 Juni, Hari Raya Waisak 2559
Hari kejepit : Senin, 1 Juni
Jumat-Sabtu, 17-18 Juli, Idul Fitri 1436 H
Cuti bersama : Kamis, Senin dan Selasa, 16, 20, 21 Juli
Senin, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Indonesia
Kamis, 24 September, Hari Raya Idul Adha
Hari kejepit : Jumat, 25 September
Rabu, 14 Oktober, Tahun Baru Islam 1437 H
Jumat, 25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti bersama : 24 Desember, Kamis
Dengan perhitungan ini, maka jumlah libur pada 2015 sebanyak 124 hari, dan efektif bekerja 241 hari.
DINI PRAMITA
Topik terhangat:
AirAsia | Banjir | Natal dan Tahun Baru | ISIS | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Sultan Yogya Dinilai Lembek Menyikapi Intoleransi
Pertamax, Sekarang Rp 8.800 per Liter
Geng Motor Celurit Pemungut Sampah di Taman Mini