TEMPO.CO, Jakarta - Setelah tragedi pesawat Air Asia QZ8501, bandara semakin memperketat pemberian izin terbang. Bandara Juanda, Surabaya, baru saja membatalkan sejumlah penerbangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap syarat-syarat yang diperlukan. (Baca: Hari ke-10, Tiga Jenazah Lagi Teridentifikasi)
"Tidak, bukan pelarangan atau pembekuan, hanya Perum AirNav tak mengizinkan pesawat terbang apabila belum ada pengecekan," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid pada Selasa, 6 Januari 2014, di kantornya. (Baca: Beda Alat Pencari Black Box Air Asia dan Adam Air)
Pengecekan tersebut meliputi kesesuaian izin terbang yang diberikan serta kecocokan jadwal hari dan waktu. "Begitu dicek dan clear, ya, sudah bisa terbang. Tak ada intervensi dari kami," ujarnya. (Baca: Misi Cari Air Asia, Prajurit Kece Juga Kangen Pacar)
Kepala Pusat Komunikasi Kemenhub J.A. Barata menuturkan pelarangan izin dapat diberikan kepada penerbangan yang tak sesuai dengan hari yang diizinkan. "Aturannya begitu. Kalau mengubah hari, tak bisa langsung keluar izinnya," katanya. Namun, apabila perubahan jam pada hari yang sama, flight approval (FA) akan diberikan.
URSULA FLORENE SONIA
Baca berita lainnya:
Jokowi Diingatkan Tolak Budi Gunawan untuk Kapolri
Pemandu di Bus Wisata Curhat 'Kejamnya' Ahok
Riset BMKG: Air Asia Jatuh karena Mesin Beku
Ulama Malaysia Haramkan Yoga dan Kopi Luwak
Misteri Slot Air Asia, Aroma Kongkalikong Menguat