TEMPO.CO, Surabaya - Keluarga korban Air Asia QZ8501 yang jatuh di Selat Karimata, dekat Pulau Belitung, yang terbang pada Ahad, 28 Desember 2014 lalu, menitipkan beberapa pesan ketika dijumpai Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Kamis, 8 Januari 2015. Mereka di antaranya membicarakan ihwal izin penerbangan itu yang belakangan disebutkan oleh Kementerian Perhubungan sebagai tak berizin.
"Mereka meminta kepada pemerintah agar segera menindak pihak yang terlibat soal izin penerbangan," ujar Yuddy di crisis center, di Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kamis, 8 Januari 2015. (Baca: Ini Kesalahan 7 Pejabat yang Dihukum Terkait Air Asia)
Keinginan para keluarga korban adalah pemerintah tidak hanya memberikan sanksi kepada para pejabat-pejabat yang diketahui menyalahgunakan kewenangan untuk mempermainkan izin penerbangan maskapai. Mereka, kata Yuddy mengungkapkan, ingin pemerintah lewat Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mencopot para pejabat itu jika memang terbukti melakukannya.
Selain tentang kisruh izin terbang, Yuddy menambahkan, "Ada juga beberapa pesan dari keluarga bahwa mereka masih menunggu berita kejelasan anggota keluarganya (yang belum ditemukan)."
Yuddy dalam kunjungannya itu juga mengungkap pujiannya kepada para aparatur negara yang terlibat dalam proses penanganan para penumpang Air Asia dan keluarganya. "Mereka sangat kuat sinerginya." (Baca: Risma Permudah Akta Kematian Korban Air Asia)
Yuddy menambahkan, sinergi sangat penting karena penanganan keluarga korban memerlukan pendekatan-pendekatan yang humanis. "Saya berpesan kepada aparatur negara yang bekerja memiliki misi yang sama dan memberikan ketenangan serta menciptakan kedamaian keluarga korban," ujarnya.
EDWIN FAJERIAL
Terpopuler
Menteri Jonan: Kenapa Saya Harus Tunduk Singapura?
Sindir ISIS, 11 Pekerja Majalah Tewas Ditembak
Penyerang Charlie Hebdo: Ini Pembalasan Nabi!
Ini Penyebab Kantor Media Charlie Hebdo Ditembaki