TEMPO.CO, Slawi - Dari 13 jenazah anak buah kapal (ABK) kapal Oryong 501 yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat pagi, 9 Januari 2015, enam di antaranya warga eks Karesidenan Pekalongan. “Lima dari Kabupaten Tegal dan satu dari Pemalang,” kata Pejabat Fungsional Diplomat Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Hernawan B. Abid.
Hernawan mengantar jenazah Warno, 37 tahun, dan Nurkholis, 23 tahun, dua ABK asal Desa Gumayun, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, pada Jumat sore. (Baca juga: 14 Nelayan Pantura ABK Kapal Oryong yang Tenggelam)
Selain Warno dan Nurkholis, tiga jenazah lain dari Tegal adalah M. Idris, 29 tahun, warga Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi, Mujahidin, 35 tahun, warga Desa Kalisapu, Kecamatan Slawi, dan Harjono (belum diketahui usia dan alamat lengkapnya). Adapun jenazah asal Pemalang adalah Barjo, 31 tahun, warga Desa Limbangan, Kecamatan Ulujami.
Menurut Hernawan, masih ada tiga jenazah ABK asal Indonesia yang akan diterbangkan dari Korea pada hari ini. Kemungkinan tiba di Bandara Soekarno-Hatta malam ini. Namun, dia belum mengantongi identitas lengkap ketiga jenazah tersebut.
Adapun tiga ABK yang selamat sudah tiba di Indonesia sejak akhir Desember 2014. Dari tiga ABK yang selamat itu, satu di antaranya asal Kabupaten Brebes, yaitu Wanto bin Popon, warga Desa Karangmalang, Kecamatan Songgom.
“Wanto sudah tiba di kampung halamannya sejak beberapa hari lalu,” kata Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Badan Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Jawa Tengah, Pujiono, saat dihubungi Tempo.
Oryong 501 adalah kapal penangkap ikan asal Korea Selatan yang tenggelam akibat gelombang dengan ketinggian lebih dari 13 meter di Selat Bering, Rusia, pada 2 Desember 2014. Dari 60 awak kapal tersebut, 35 orang di antaranya warga Indonesia. Dari 35 ABK asal Indonesia itu, 10 dari Tegal, 4 dari Brebes, dan 1 dari Pemalang.
DINDA LEO LISTY
BErita lain:
Tarif Pesawat Diatur, Selamat Tinggal Tiket Promo
Di Australia, Dosen UIN Aceh Ikut Klub Gereja
Ribut Izin Terbang, Menteri Jonan Mengadu ke KPK