TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melaporkan harta kekayaan. Nusron mengatakan terakhir kali melaporkan harta pada 2009. (Baca: Datangi KPK, Kepala BNP2TKI Nusron Ingin Cegah Pungli)
"Saat itu harta saya Rp 3,7 miliar, sekarang naik menjadi Rp 5,8 miliar," kata Nusron di gedung KPK, Senin, 12 Januari 2015. Nusron mengatakan salah satu faktor yang mendongkrak nilai hartanya adalah kenaikan nilai jual obyek pajak.
Nusron mengatakan memiliki dua bidang tanah di Kudus masing-masing seluas 8.000 meter persegi dan 3.000 meter persegi. Selain itu, dia juga punya sebidang tanah di Bekasi. (Baca: Nusron Wahid Janjikan Asuransi untuk ABK Oryong)
Nusron juga mengatakan memiliki utang Rp 600 juta yang digunakan untuk membangun pabrik di Purwakarta, Jawa Barat. Kemudian, Nusron juga menyatakan memiliki empat mobil yang dibeli secara berturut-turut pada 2004, 2009, 2010, dan 2014. Data yang diserahkan Nusron ini akan dicek oleh KPK.
SYAILENDRA
Berita Terpopuler:
Ini Film Slamet Gundono Dalang di Kolong Ranjang
Di Balik 98: Kisah Cinta di Masa Reformasi
Ini Daftar Pemenang Golden Globe 2015
Film Kartini Segera Digarap Hanung Bramantyo