TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto yakin Presiden Joko Widodo akan taat pada konstitusi. Wujud ketaatan pada konstitusi itu, kata dia, bisa dilihat bila Jokowi tak melantik Budi sebagai Kepala Polri karena statusnya sebagai tersangka kasus korupsi. (Baca: 4 Risiko Budi Gunawan Jika Ngotot Jadi Kapolri.)
"Saya percaya Pak Jokowi akan konsisten menjalankan konstitusi. Karena dia tunduk pada konstitusi," kata Bambang di kantornya, Rabu, 14 Januari 2015. KPK, kata dia, hingga kini masih berupaya bertemu Jokowi untuk menyampaikan permintaan ini. Rencana tersebut difasilitasi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Bila Budi Gunawan tetap dilantik menjadi Kepala Polri, Bambang menyatakan, KPK tetap bakal menjalankan tugas dan fungsinya. "KPK akan memprioritaskan kasus ini," ujarnya. Dia bahkan akan berkoordinasi dengan penyidik untuk menelusuri aset-aset yang dimiliki Budi. (Baca: Alasan Mabes Polri Kerahkan Pasukan ke KPK)
Meski Jokowi ngotot melantik Budi sebagai Kapolri, penyidik KPK tidak akan kesulitan memeriksa kasus ini. Bambang pun memegang pernyataan Kapolri Jenderal Sutarman bahwa akan mendukung proses penyidikan kasus yang bermula dari dugaan rekening gendut ini. "Kami meyakini semua penegak hukum akan menjalankan tugas-tugasnya dengan baik. Apalagi Kapolri," kata dia.
KPK mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian, kemarin. Sehari setelah ditetapkan menjadi tersangka, DPR menyetujui pencalonan Budi menjadi Kepala Polri. Jokowi menyodorkan Budi sebagai calon tunggal Kapolri. (Baca: Mabes Polri Benarkan Kerahkan Pasukan ke KPK)
LINDA TRIANITA
Baca Berita Lainnya
Budi Gunawan Dijerat: Jokowi Kelabakan, Mega Repot
Budi Gunawan Tersangka, Bukan Sekali Jokowi 'Nabok Nyilih Tangan'
Gara-gara Budi Gunawan, Jokowi-KPK Dua Kali Perang
7 Hal Terjadi Setelah Budi Gunawan Tersangka
Lima Jenderal Ini Disebut Punya Rekening Gendut