TEMPO.CO, Jakarta - Pemain Persiwa Wamena, Pieter Rumaropen, harus kembali berurusan dengan Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia. Klub Martapura FC melaporkan pada PSSI pemain asal Biak itu tampil memperkuat klubnya pada saat masih menjalani hukuman larangan bermain sepak bola.
"Saya sadar dan tahu hukuman saya belum berakhir, tapi manajer klub bilang saya sudah disahkan PT Liga Indonesia dan bisa bermain," kata Romaropen, usai dimintai keterangan staf Komisi Disiplin PSSI, Rabu, 14 Januari 2015.
Sebelumnya, mantan pemain tim nasional U-23 ini mendapat hukuman larangan bermain seumur hidup dari Komdis PSSI lantaran memukul wasit saat memperkuat timnya melawan Pelita Bandung Raya pada Liga Super Indonesia (ISL) 2013. Hukuman itu diringkankan menjadi hanya 1 tahun setelah klubnya mengajukan ke Komisi Banding. Namun, sebelum masa hukuman berakhir pada 23 Mei 2014, ia bermain sebanyak 6 kali untuk membela timnya.
"Manajer klub bilang, hukuman itu waktu di ISL bukan di Devisi Utama makanya saya berani main," imbuh Romaropen.
Sayangnya, mantan pemain PSBS Biak ini tidak pernah mengecek surat pengesahan seperti yang dimaksud manajer klubnya Agus Santoso. "Kalau tahu itu salah, saya tidak mungkin main. Tapi, manajemen meyakinkan saya, maka saya mau main," imbuhnya.
Terkait masa depannya di sepak bola, Romaropen, 31 tahun, berniat kembali ke klub lamanya Devisi Utama PSBS Biak jika klubnya tidak ikut kompetisi pada musim 2015. "Pengin pulang kampung," ujar ayah dua anak itu. Saat ini, ia masih menunggu keputusan dari Komdis PSSI dalam dua hari ke depan. "Semoga tidak ada hukuman tambahan."
RINA WIDIASTUTI
Berita populer:
Pengelola Atlet Unggulan Dirampingkan, Mengapa?
Falcao Isyaratkan Hengkang dari MU
Skill Apik, Ronaldo Justru Dilarang Menggocek
Real Madrid Tidak Butuh De Gea