TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri mengklaim belum mengetahui pemerintah Brasil dan Belanda menarik perwakilan atau duta besarnya dari Indonesia. Penarikan dilakukan setelah Kejaksaan Agung melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba asal Brasil, Marco Archer Cardoso Moreira; dan asal Belanda, Ang Kiem Soei.
"Kita belum dapat informasi itu. Belum ada laporan resmi," kata juru bicara Kementerian, Armanatha Nasir, saat dihubungi, Ahad, 18 Januari 2015.
Armanatha menyatakan pemerintah telah mengkomunikasikan dengan baik seluruh informasi dan alasan pelaksanaan eksekusi terhadap keluarga dan pemerintah asal terpidana mati. Komitmen Indonesia terhadap pemberantasan kejahatan narkoba, menurut dia, sudah diketahui dan dipahami setiap perwakilan negara tetangga bahkan sebelum ada pengumuman nama eksekusi. (Baca: Kutuk Eksekusi, Belanda Tarik Dubes dari Jakarta.)
Menurut Armanatha, keputusan eksekusi mati tak akan berubah apa pun bentuk upaya diplomasi yang dilakukan. Kementerian mengklaim negara lain paham bagaimana parahnya tingkat kerusakan yang diakibatkan pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.
Beberapa data yang disampaikan kepada negara lain adalah tingkat kematian per hari akibat narkoba sekitar 40-50 orang, dan sekitar 4,5 juta warga berada dalam status ketergantungan. Yang paling utama, tingkat kecanduan atau pemakai narkoba di Indonesia sudah mulai umur 10 hingga 19 tahun. "Berarti mereka masih SD sudah pakai narkoba. Demografik Indonesia akan hancur kalau kaum mudanya sudah kecanduan," kata Armanatha. (Baca: Protes Eksekusi, Dubes Brasil Ditarik dari Jakarta.)
Enam terpidana mati telah dieksekusi dinihari tadi di dua lokasi berbeda. Lima terpidana yakni Marco Archer Cardoso (Brasil), Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya (Belanda), Namaona Denis (Malawi), Daniel Enemuo (Nigeria), dan Rani Andriani dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Sedangkan warga negara Vietnam, Tran Thi Bich Hanh, dieksekusi di Boyolali. Keenamnya dijatuhi hukuman mati karena masing-masing terbukti mengedarkan, menjadi bandar, bahkan memiliki pabrik narkotik. (Baca: Dunia Desak RI Batalkan Hukuman Mati.)
FRANSISCO ROSARIANS
Baca juga:
Kutuk Eksekusi, Belanda Tarik Dubes dari Jakarta
Protes Eksekusi, Dubes Brasil Ditarik dari Jakarta
Wow, Makanan Warteg pun Bisa Disulap Sekelas Hotel
Rani Puasa 40 Hari Demi Tak Dieksekusi Mati