TEMPO.CO, Yogyakarta - Nasib Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 akan diputuskan pekan ini oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul mendukung usul Komisi Pemilihan Umum pusat yang meminta pelaksanaan pemilihan kepala daerah diundur hingga pertengahan 2016.
"Setelah kami pertimbangkan, memang lebih menguntungkan pilkada tahun depan," ujar Koordinator Divisi Logistik KPU Gunungkidul, Andang Nugroho, kepada Tempo, Ahad, 18 Januari 2015. (Baca: Perpu Pilkada Terbit, Perekrutan Panwaslu Dimulai.)
Andang merinci, dari simulasi kasar yang dilakukan sejumlah KPU daerah, setidaknya ada beberapa keuntungan jika pilkada diundur hingga 2016.
Dari sisi persiapan, jika Perpu Pilkada diterima DPR dengan sejumlah perbaikan, KPU bisa mematangkan peraturan KPU yang baru untuk penyesuaian. Sebab, dari sepuluh peraturan baru yang disiapkan untuk Perpu Pilkada, baru tiga yang dibahas KPUD sesuai dengan permintaan KPU pusat.
Selain itu, dari sisi logistik, pemilu pada 2016 juga lebih memungkinkan adanya persiapan yang lebih matang. Ihwal adanya sejumlah perubahan, misalnya pada data pemilih tetap, Andang mengatakan KPUD akan mengacu pada data pemilih pilkada, pemilu legislatif, dan pemilu presiden terbaru. (Baca: Ada Pilkada Lewat DPRD dan Serentak, KPUD Bingung.)
"Partai-partai juga bisa lebih siap, terutama yang masih mengalami masalah internal," ujar Andang.
Hanya, KPU daerah belum mendapat solusi alternatif jika pilkada serentak diundur hingga 2016. Terutama dalam soal tata kelola anggaran yang masih mengandalkan APBD.
"Apa dana yang sudah ada dikembalikan dan diajukan lagi, atau seperti apa?" kata Andang. Masalah bisa muncul jika kemampuan daerah ternyata berbeda lagi pada tahun depan.
"Bagaimana jika APBD tahun depan ternyata tidak mampu, jika ada aturan tambahan yang ternyata menuntut biaya lebih?" kata Andang. Andang mencontohkan dana tambahan untuk kegiatan operasional panitia pelaksana pemilu. Juga anggaran jika pilkada ternyata harus berlangsung dua putaran.
Andang menuturkan saat ini KPU Gunungkidul sudah mendapatkan alokasi dana dari APBD sebesar Rp 22 miliar. Sebanyak Rp 15 miliar dialokasikan untuk pemilu putaran pertama dan Rp 7 miliar untuk berjaga-jaga jika ada putaran kedua.
PRIBADI WICAKSONO
Berita lain:
Soal Kapolri, Ruhut: Jokowi Melihat Sesuatu
Pakaian Putih, Terpidana Bertanda Tembak di Dada
Jika Budi Gunawan Batal Dilantik, Jokowi Pilih 8 Calon Ini