TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie menampik anggapan bahwa penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjajanto dilakukan karena KPK penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Mantan ajudan presiden kelima Megawati Soekarnoputri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
"Ini tidak ada kaitannya dengan perlawanan Polri," kata Ronny kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Januari 2015. Menurut Ronny, penangkapan Bambang merupakan bagian dari mekanisme hukum. "Terhadap siapa saja yang jadi tersangka."
Bambang ditangkap setelah mengantar anaknya ke sekolah di kawasan Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 07.30 WIB oleh tim penyidik Badan Reserse Kriminal Polri. Bambang pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan menyuruh sejumlah orang memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi pada 2010.
Namun, tutur Ronny, orang-orang yang disuruh memberikan keterangan palsu itu baru melaporkan kasus tersebut ke kepolisian pada 15 Januari 2015. "Proses penyidikan telah menemukan alat bukti sah untuk menetapkan Bambang menjadi tersangka," kata mantan Kepala Biro Pengawasan Penyidik Bareskrim itu. (Baca juga: Bambang Widjojanto Ditangkap, Denny: Ini Berbahaya)
Saat ini, ujar Ronny, Bambang masih menjalani proses pemeriksaan. Bambang dijerat dengan Pasal 242 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena menyuruh orang memberikan keterangan palsu dalam pengadilan. Dia terancam hukuman pidana 7 tahun penjara. (Baca juga: Kutipan 5 Tokoh yang Sudutkan KPK)
Adapun pada Selasa pekan lalu, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Akibat penetapan tersangka itu, Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu lalu mengajukan gugatan praperadilan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Baca juga: PDIP Mega Menyeruduk, Begini Ranjau bagi Bos KPK)
SINGGIH SOARES
Terpopuler
PDIP Diserang Balik: KPK Pernah Panggil Megawati
Terkuak, Alasan Ali Turun Sebelum Tabrakan Maut
Tanpa Izin Mega, Hasto Kristiyanto Serang KPK
Gaji Lurah di Jakarta Rp 33 Juta, Ini Rinciannya
PDIP vs KPK: Megawati atau Abraham yang Dendam?