TEMPO.CO, Surabaya - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mengibarkan bendera setengah tiang untuk menyikapi ditangkapnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto oleh aparat Badan Reserse Kriminal Polri. "Pengibaran bendera setengah tiang ini sebagai wujud protes kami pada polisi dan bentuk dukungan kami kepada KPK," kata Asisten Bidang Penanganan Kasus LBH Surabaya Yasin Efendi, Jumat, 23 Januari 2015.
Selain mengibarkan bendera setengah tiang, para pegawai LBH Surabaya juga menggelar aksi simpati bersama mahasiswa dan elemen masyarakat di depan kantornya, Jalan Kidal, Surabaya. Mereka membentangkan berbagai poster bertuliskan "Save KPK", "Cicak vs Buaya Jilid 3", "KPK Kuat Koruptor Tamat", dan lain-lain. (Baca berita terkait: KPK Protes Polisi Perlakukan Bambang Bagai Teroris)
Penangkapan Bambang, kata Yasin, bak mengulangi perseteruan polisi versus KPK yang dikenal dengan istilah cicak melawan buaya. Sebab, sebelum Bambang ditangkap, KPK telah menetapkan calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut.
Perseteruan KPK versus polisi juga pernah terjadi dalam pengusutan perkara korupsi Komisaris Jenderal Susno Duadji dan Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Kala itu polisi menyerang balik dengan menuduh Komisioner KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah menerima suap dari salah seorang tersangka, Anggoro Widjojo. (Baca: Pegiat Antikorupsi Malang Unjuk Rasa Kecam Polisi)
Dalam pernyataan sikapnya, LBH Surabaya mendesak polisi menghentikan upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK, meminta Bareskrim Polri melepaskan Bambang, meminta Mabes Polri menjalankan proses penegakkan hukum yang sesuai sistem hukum, dan mendukung komitmen Presiden Joko Widodo dalam memberantas korupsi.
"Sikap ini kami suarakan bersama-sama dengan 15 kantor LBH seluruh Indonesia," ujar Koordinasi Divisi Ekonomi dan Budaya LBH Surabaya Abdul Wachid Habibullah. (Baca: Mahfud MD: Bambang Widjojanto Bersih!)
Bambang ditangkap aparat Bareskrim Polri pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB, setelah mengantarkan anaknya sekolah. Menurut polisi penangkapan Bambang terkait dengan pemberian keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi dalam sengketa hasil pemilu kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010.
EDWIN FAJERIAL
Terpopuler:
PDIP Diserang Balik: KPK Pernah Panggil Megawati
Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi
Terkuak, Alasan Ali Turun Sebelum Tabrakan Maut
PDIP vs KPK: Siapa Jadi Pendendam?
Tanpa Izin Mega, Hasto Kristiyanto Serang KPK
Gaji Lurah di Jakarta Rp 33 Juta, Ini Rinciannya