TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, kecewa dengan Presiden Joko Widodo yang tak tegas menyikapi penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Ia menilai tindakan Presiden Jokowi adalah bentuk ingkar janji politik saat masih berlaga di pemilihan umum presiden tahun lalu.
Saat masih menjadi calon presiden, Jokowi sempat berjanji memperkuat KPK. Ternyata, "Itu hanya 'lip service' yang menjurus pembohongan terhadap publik," kata Oce saat dihubungi Tempo, Sabtu, 24 Januari 2015. Menurut dia, Presiden Jokowi melakukan pembelaan terhadap KPK. Sebab selama ini KPK sudah menjadi lembaga pemberantasan korupsi andalan di Indonesia.
Dia meminta Jokowi segera bertindak membantu KPK dari tekanan Polri. Jokowi harus berani mendukung KPK menyelesaikan penyidikan dugaan kepemilikan rekening gendut petinggi Polri. "Sebagai catatan, Jokowi harus berani lepas dari intervensi politik," kata dia. (Baca: Penghancuran KPK Tiga Indikasi PDIP-Mega Bermain)
Kemarin di Istana Bogor, Jawa Barat, Presiden Jokowi hanya meminta agar proses hukum penangkapan Bambang dilakukan secara obyektif. “Saya sebagai kepala negara juga meminta tak terjadi gesekan antara Polri dan KPK dalam menjalankan tugas masing-masing,” kata Jokowi. ( Baca: Bambang KPK Ditangkap Jokowi Tolak Intervensi)
Dalam penjelasan itu, Jokowi tidak memberikan pembelaan kepada KPK, yang terancam lumpuh akibat unsur pimpinannya tak komplet. Selain Bambang yang ditangkap polisi, anggota pimpinan KPK berkurang satu karena Busyro Muqoddas, yang habis jabatannya, belum ada penggantinya.
INDRA WIJAYA
Berita Lain:
Setelah Bambang KPK Giliran Adnan Pandu Diincar