TEMPO.CO , Jakarta:-- Ujian nasional diputuskan tidak lagi menjadi satu-satunya indikator kelulusan siswa. Kepala SMAN 68 Jakarta Pusat Rudi Gunadi memandang keputusan itu dapat menghilangkan motivasi siswa untuk berani bersaing. (Baca:Anies: UN Bukan Lagi Penentu Kelulusan Siswa)
"Dilihat dari sisi peningkatan prestasi, agar maju butuh persaingan. Persaingan itu membutuhkan sebuah seleksi," ujar Rudi yang dihubungi pada Jumat, 23 Januari 2015.
Menurut Rudi, untuk menjaga kompetensi siswa tidak cukup apabila kelulusan hanya ditentukan oleh kebijakan sekolah. Siswa, kata Rudi, menjadi lebih kompeten bila berhasil melalui sebuah ujian. (Baca:Temuan Ombudsman Soal Kelemahan Ujian Nasional)
Apalagi, Rudi menambahkan, bila kelulusan siswa diserahkan pada sekolah, akan banyak sekolah yang berlaku curang. "Sekolah inginnya pasti siswa lulus 100 persen. Bisa saja sekolah meninggi-ninggikan nilai untuk meluluskan siswanya," ucap Rudi.
Walau begitu, bila kebijakan baru ini diterapkan, Rudi mengaku siap saja. Sekolahnya, kata Rudi, sudah sering menjadi sekolah percontohan saat pemerintah menerapkan kebijakan baru. Sarana dan infrastruktur di sekolah itu pun telah mendukung. (Baca:Menteri Anies Ditantang ICW Hapus Ujian Nasional)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan memutuskan ujian nasional tidak akan lagi menjadi satu-satunya standar kelulusan siswa. Bahkan, siswa bisa menempuh ujian nasional berkali-kali untuk memperbaiki pencapaiannya bila belum sesuai standar.
"Anak-anak yang hasil ujian nasionalnya kurang diberi kesempatan untuk memperbaiki dengan ujian ulang," kata Anies di Gedung Ki Hajar Dewantara Kemendikbud, Jumat, 23 Januari 2015. (Baca:Surabaya Jadi Percontohan Ujian Nasional Online)
Menurut Anies, hal ini dilakukan agar ujian nasional tidak menjadi hakim lulus tidaknya siswa melainkan alat pembelajaran. Siswa, kata Anies, akan memiliki waktu lagi untuk belajar dan mengikuti ujian nasional berikutnya.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Terpopuler:
PDIP vs KPK: Siapa Jadi Pendendam?
Kutipan 5 Tokoh yang Sudutkan KPK
PDIP Mega Menyeruduk, Begini Ranjau bagi Bos KPK
Bambang Widjojanto Ditangkap, Denny: Ini Berbahaya
Gaji Lurah di Jakarta Rp 33 Juta, Ini Rinciannya