TEMPO.CO , Jakarta: Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, mendesak Presiden Joko Widodo segera menginstruksikan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan terhadap kasus Bambang Widjojanto.
Menurut Hifdzil, cuma itu satu-satunya jalan hukum yang bisa ditempuh untuk menghentikan kerusakan sistem yang disebabkan pihak kepolisian. (Baca: Ditangkap, Bambang KPK Tahan Pipis Sambil Pangku Anak )
"Memang itu jalan yang harus diambil. Perintahkan anak buahnya terbitkan SP3," ujar Hifdzil ketika dihubungi, Sabtu, 24 Januari 2015.
Bila kasus ini tidak dihentikan, kata Hifdzil, Bambang Widjojanto bisa nonaktif sebagai pimpinan KPK karena berstatus tersangka.
Sesuai Undang-Undang KPK, seorang pimpinan komisi antirasuah bila bermasalah dengan hukum maka diberhentikan sementara. Penonaktifan itu dengan surat keputusan yang diterbitkan presiden. (Baca: Jokowi Dikritik, Tedjo: Pertanyaan Menyudutkan)
Jika Jokowi menerbitkan surat penonaktifan Bambang, maka sama saja melemahkan KPK. "Etika penyelenggara negara memang diberhentikan sementara, dalam keadaan normal dalam arti memang Bambang melakukan kejahatan."
Hifdzil meminta Jokowi melihat kasus ini dengan cermat. Musababnya, kasus yang menjerat Bambang itu laporannya sudah dicabut karena 61 saksi yang diperiksa tidak menunjukkan adanya arahan memberikan kesaksian palsu. "Tiba-tiba muncul lagi, kan abnormal." (Baca: Penghancuran KPK: Tiga Indikasi PDIP-Mega Bermain )
Bambang ditangkap Bareskrim Polri saat mengantar anaknya ke sekolah di Depok tadi pagi. Pihak Mabes Polri menyebutkan penangkapan Bambang karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu saat sidang di Mahkamah Konstitusi.
Penangkapan Bambang ini sepekan setelah KPK mengumumkan calon Kapolri tunggal pilihan Jokowi, Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
LINDA TRIANITA
Berita terpopuler lainnya:
Abraham Minta Panglima TNI Moeldoko Lindungi KPK
Mega Gelar Pesta di Hari Penahanan Bambang KPK
KPK Vs Polri, Din Syamsuddin: Karena Sikap Jokowi