TEMPO.CO, Jakarta - Serangan bertubi-tubi kepada empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tak mengendurkan pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Senin hari ini, KPK memanggil tiga perwira polisi sebagai saksi terkait dengan kasus Kepala Lembaga Pendidikan Polri tersebut. (Baca: Pengakuan Ratna Mutiara, Saksi Kunci Bambang KPK)
Ketiganya adalah Dosen Utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Besar Ibnu Isticha, Wakil Kepala Polres Jombang Komisaris Polisi Sumardji, serta Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Herry Prastowo. (Baca: Tiga Polisi Diperiksa di Kasus Budi Gunawan)
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan pemeriksaan ketiga saksi tersebut. "Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Gunawan," kata Priharsa.
Herry Prastowo adalah bos para penyidik yang mengusut kasus Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Bareskrim Polri. Jumat pekan lalu, Bareskrim menangkap Bambang Widjojanto karena disangka mengarahkan saksi untuk memberi keterangan palsu. Kasus yang terjadi pada 2010 itu dilaporkan ke Bareskrim, Senin pekan lalu. (Baca: Saksi Kunci: Bambang Tak Suruh Kesaksian Palsu)
Nama Herry Prastowo juga tersangkut kasus rekening gendut Budi Gunawan. Sesuai temuan majalah Tempo, Herry Prastowo tercatat pernah menyetor uang ke rekening Budi Gunawan sebesar Rp 300 juta pada Januari dan Mei 2006. Saat itu dia bertugas sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur. (Baca: Penangkap Bambang KPK Terlibat Kasus Bosnya--Pukat)
Transfer uang tersebut disinyalir berkaitan dengan mutasi jabatan di Polri. Saat itu jabatan Budi Gunawan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Sumber Daya Manusia Polri. Adapun untuk kasus rekening gendut ini, Bareskrim Polri telah berkali-kali membantahnya. Hasil penyelidikan Bareskrim, transaksi keuangan pada rekening Budi Gunawan dinyatakan wajar.
KPK memanggil ketiga saksi tersebut pada awal pekan lalu. Namun ketiganya mangkir. Herry memberi tahu kepada penyidik bahwa dirinya sedang bertugas ke luar negeri. Sedangkan Ibnu dan Sumardji tanpa keterangan.
LINDA TRIANITA
Terpopuler:
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?
Budi Gunawan Dilantik Besok? Jokowi...
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK
Heboh KPK Vs Polri, Jokowi Diminta Carikan Pekerjaan