Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kekecewaan Kepada Presiden Jokowi Meluas

Editor

Zed abidien

image-gnews
Warga melakukan tanda tangan dukungan saat koalisi masyarakat sipil cinta KPK dan Polri bersih  melakukan aksi  kampanye Save KPK dan tolak kriminalisasi para Pimpinan KPK di kawasan MH Thamrin, Jakarta 25 Januari 2015. Dalam aksinya mereka mengkampayekan cinta KPK dan cinta Polri yang bersih. TEMPO/Dasril Roszandi
Warga melakukan tanda tangan dukungan saat koalisi masyarakat sipil cinta KPK dan Polri bersih melakukan aksi kampanye Save KPK dan tolak kriminalisasi para Pimpinan KPK di kawasan MH Thamrin, Jakarta 25 Januari 2015. Dalam aksinya mereka mengkampayekan cinta KPK dan cinta Polri yang bersih. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Setelah puluhan akademisi dari 10-an universitas beraksi menyatakan sikap menolak pelumpuhan KPK di Gedung Pusat UGM pada ahad lalu, pernyataan serupa bermunculan di kampus-kampus lain. Aksi dukungan bagi KPK digelar oleh mahasiswa bersama akademisi Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (UII) di depan kampusnya di Jalan Tamansiswa, Kota Yogyakarta, hari ini.

Mahasiswa, dosen hingga Dekan Fakultas Hukum UII bergantian berorasi di atas podium kecil yang didirikan di halaman kampusnya. Mereka juga membeber kain putih seluas meja pimpong untuk mengumpulkan tanda tangan penolakan pada upaya pelumpuhan KPK.

Seusai aksi itu, Dekan Fakultas Hukum UII, Aunur Rohim Faqih menyatakan kecewa dengan sikap Presiden Joko Widodo yang membiarkan konflik KPK dan Polri terus berlarut. Dia curiga, Presiden, yang akrab disapa Jokowi, tidak tegas karena tersandera kepentingan partai-partai pendukungnya. "Sikap Presiden masih tidak jelas dan tidak tegas, itu justru tidak memghormati kedua institusi (KPK dan Polri)," kata Aunur. (Baca: `Jokowi Jangan Pindahkan Istana ke Rumah Mega`)

Dia menuding Jokowi belum memperbaiki sikapnya ketika nekat mengusulkan Komisaris Jendral Budi Gunawan sebagai satu-satunya calon Kapolri ke DPR meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Aunur juga mengecam DPR karena begitu mudah menyetujui pencalonan figur Kapolri yang bermasalah. "Kalau kotor ya kotor," kata dia.

Dia mengharapkan Jokowi segera mengambil langkah tegas dengan membatalkan rencana pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Menurut dia, keputusan itu berarti Presiden mengakui kredibilitas KPK. (Baca: Bambang Widjojanto Ajukan Pemberhentian Sementara)

Langkah lain, menurut dia, Presiden perlu segera memerintahkan penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. "Kriminalisasi kepada Bambang Widjojanto harus dihentikan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua keputusan itu, menurut Aunur akan berimplikasi besar terhadap penuntasan konflik KPK dan Polri. Selama ini, konflik antar kedua lembaga, hanya memberikan keuntungan politik pada elite korup. "Presiden harus berani tegas dan keluar dari pengaruh kelompoknya," kata Aunur.

Sejumlah tokoh Muhammadiyah hadir saat aksi berlangsung. Di antaranya ialah mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif, anggota Majelis Pendidikan Tinggi Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Chairil Anwar dan Ketua Pimpinan Pusat Aisiyah Siti Noorjannah Djohantini. Tokoh Muhammadiyah lainnya yang hadir di aksi itu ialah Abdul Munir Mulkan, Said Tuleley dan anggota DPD RI, Afnan Hadikusumo. (Baca: Tuntutan Pencopotan Menteri Tejo Kian Meluas)

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Berita terpopuler:
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...? 
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK 
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus
EKSKLUSIF: Gaya Jokowi Minta Bambang KPK Dilepas  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

7 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

9 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

9 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

9 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.


Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

9 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.


Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

10 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

11 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

11 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

13 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

14 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.