TEMPO.CO, Bangkalan - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menutup tempat hiburan Billyard Sharqies di Jalan Kartini, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota, Kamis, 29 Januari 2015.
Kepala Pamong Praja Bangkalan Mohammad Fahri mengatakan penutupan dilakukan setelah polisi menangkap seorang pelajar dari SMK Negeri 2 Bangkalan saat akan berpesta sabu-sabu di tempat biliar tersebut pada Ahad pekan lalu. "Selain itu, izin usaha tempat ini sudah habis tapi belum diperpanjang," ujarnya.
Saat penutupan tempat itu dilakukan, puluhan siswa kedapatan membolos di tempat tersebut. Mereka lari dan kabur lewat pintu belakang ketika petugas Pamong Praja datang untuk melakukan penyegelan. "Ada satu siswa kami amankan, sementara lainnya kabur," ujar Fahri.
Lurah Kelurahan Kraton Ahmad Imbran mendukung penutupan tersebut. Warga sekitar, kata dia, sudah lama mengeluh karena lokasi itu dijadikan tempat bolos para siswa. Selain itu, tempat biliar itu juga dijadikan tempat berpesta miras dan narkoba. "Warga memang sudah lama meminta tempat itu ditutup."
Seperti diberitakan, Aparat Reserse Narkoba Polres Bangkalan pada Ahad pekan lalu menangkap seorang siswa berinisial HR. Dia ditangkap di tempat parkir biliar setelah membeli sabu dari seorang pengedar. Kepada penyidik, HR mengaku berencana berpesta sabu di tempat tersebut.
MUSTHOFA BISRI
Baca juga:
Chicco Jerikho, Film Filosofi Kopi dan Bisnis Kopi
Uang Palsu Rp 12,2 Miliar, Pengusaha Siapkan UV
Kata Prabowo Soal Pertemuan dengan Jokowi di Bogor
Polisi Sebut Christopher Orang Pintar