TEMPO.CO, Surabaya - Tragedi kecelakaan Air Asia QZ8501 rute Surabaya-Singapura masih menyisakan duka. Tak sedikit penumpang yang terdiri dari keluarga inti, yakni suami-istri, anak, beserta famili.
Untuk menghindari permasalahan dalam pemberian klaim asuransi, penentuan ahli waris harus dilakukan dengan teliti. PT Air Asia Indonesia lantas melakukan verifikasi dokumen secara mendetail. Dari kelengkapan dokumen itulah, pihaknya melihat ahli waris yang masih hidup.
"Kami lihat apakah ada pasangannya, ada anak, orang tua, lalu saudara kandung. Kami juga sediakan notaris dan konsultan hukum yang standby setiap hari," kata Kepala Biro Hukum Air Asia Yudha Dewangga Kusuma, Jumat 30 Januari 2015. (Baca berita terkait: Asuransi Cair, Keluarga Korban Air Asia Menghindar)
Meskipun terdapat penumpang Air Asia yang berangkat bersama seluruh keluarga inti, ahli waris tetap dapat ditentukan. "Saya pikir sudah jelas, tidak mungkin sampai sebatang kara. Misalnya ada satu keluarga yang hilang, nanti jatuh ke orang tua. Kalau sudah meninggal, masih ada saudara seperti adik, kakak," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan Firdaus Djaelani.
Penyelesaian penentuan ahli waris di luar keluarga inti itu, kata Firdaus, memang tidak mudah. Sebab, harus bisa diputuskan apakah saudara tersebut diambil di antara pihak laki-laki atau perempuan. Bisa jadi harus diputuskan melalui proses pengadilan. "Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri sudah siap menangani. Asal jangan sampai putusannya digugat sampai ke atas. Bisa lama," kata dia. (Baca: Lagi, Gigi Bantu Identifikasi Korban AirAsia)
Bahkan pihaknya mengantisipasi apabila proses pengadilan membutuhkan waktu lama. Pihak asuransi akan menitipkan uang tersebut di pengadilan dan baru memberikan setelah putusan selesai. "Kalau disimpan lama di asuransi, nanti malah minta bunga," kata Firdaus.
Kini PT Jasa Asuransi Indonesia masih menunggu kelengkapan dokumen dari keluarga penumpang lainnya. Dari total 155 penumpang dan awak pesawat, terdapat dua keluarga penumpang yang menyelesaikan dokumen secara lengkap. Namun baru satu keluarga yang telah menerima pencairan sebesar Rp 1,25 miliar.
PT Jasindo juga membuka posko untuk membantu proses penyelesaian administrasi klaim asuransi bagi keluarga korban di Hotel The Alana, Surabaya, lantai tujuh. Ia berharap agar para ahli waris itu segera melengkapi dokumen. (Baca pula: 6 Jasad Korban Air Asia Ditemukan di Selat Makassar)
ARTIKA RACHMI FARMITA
VIDEO TERKAIT:
Berita Terpopuler:
Gara-gara Ini, Akbar Tandjung Tinggalkan Ical
Politikus PDIP Sebut Ada 3 Brutus di Ring-1 Jokowi
Koalisi Merah Putih Prabowo Siap Dukung Jokowi
Dekati Prabowo, Jurus Politik Jokowi Tepuk 2 Lalat
KPK vs Polri: Geger Bila Jokowi Jauhi Koalisi Mega