TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan. "Kami tengah menangani kasus dugaan pemalsuan surat itu," kata juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, Senin, 2 Februari. (Baca: Kata Feriyani Soal Foto 'Mesranya' dengan Samad)
Menurut Endi, kasus ini semula dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri oleh Chairil Chaidar Said. Belakangan, Bareskrim melimpahkan perkara ini ke Direktorat Reskrim Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Kamis, 29 Januari 2015. "Itulah yang kemudian kami tindak lanjuti saat ini," ucap Endi.
Baca Juga:
Endi menuturkan pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap Feriyani, Senin, 2 Februari, pada pukul 12.00 Wita. "Tapi, sampai pukul 14.30 Wita, tersangka tidak juga datang memenuhi panggilan penyidik," ucapnya tanpa merinci kapan panggilan berikutnya. (Baca: Jawaban Samad Soal Foto 'Mesra' dengan Feriyani)
Soal keterkaitan Feriyani dengan Abraham Samad, kepolisian enggan berkomentar lebih jauh. Endi memang lebih irit bicara mengenai perkara tersebut. Berdasarkan informasi, pada salah satu lampiran dokumen tersangka tercantum nama Abraham Samad. "Kepala keluarga inisialnya AS," ucap dia.
Adapun pengacara Feriyani, Haris Septiansyah, melaporkan Abraham ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait dengan urusan dugaan pemalsuan administrasi untuk pembuatan paspor bagi kliennya. (Baca: Abraham Samad Kembali Dilaporkan ke Bareskrim)
"Tadi malam, ada seorang wanita, Feriyani Lim, melaporkan ke Bareskrim," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin, 2 Februari 2015.
Pemalsuan dokumen itu, ujar Rikwanto, antara lain pembuatan karta tanda penduduk dan kartu keluarga. Peristiwa itu terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 2007. "Namun baru dilaporkan sekarang," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. (Baca: Abraham Samad Kembali Dilaporkan ke Bareskrim)
Dalam kartu tanda penduduk dan kartu keluarga, Feriyani menggunakan alamat Samad. "Itu pemalsuan dokumen, karena faktanya mereka tak punya hubungan keluarga," kata Kombes Victor Simanjuntak, yang kini bertugas di Deputi Kerja Sama Luar Negeri dan Hubungan Interpol, kepada Majalah Tempo.
TRI YARI KURNIAWAN | SINGGIH SOARES