TEMPO.CO, JMakassar - Ketua Rukun Tetangga di Kelurahan Masale, Idris Husaini, mengatakan Feriyani Lim, tersangka kasus pemalsuan dokumen administrasi pendudukan, bukan warga Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang. "Feriyani tidak pernah terdaftar sebagai warga daerah ini," katanya, Senin, 2 Februari. (Baca: Alamat Feriyani Pelapor Samad Ternyata Toko Boneka)
Idris mengaku sama sekali tidak mengenal perempuan berusia 28 tahun itu. Ia pun kaget dan heran mengapa banyak polisi dan jurnalis yang mempertanyakan identitas orang yang tidak dikenalnya itu. Belakangan, baru diketahuinya Feriyani mendadak tenar lantaran disebut sebagai istri kedua Abraham Samad.
Berdasarkan data kepolisian, Feriyani tercatat berdomisili di Jalan Boulevard Rubi II Nomor 48. Alamat itu ternyata sebuah toko "Luna Craft" yang menjual boneka dan pakaian anak. Idris mengaku tidak mengetahui pemilik rumah toko itu lantaran kerap berganti. (Baca: Kata Feriyani Soal Foto 'Mesranya' dengan Samad)
Lebih jauh, Idris mengatakan dirinya sudah didatangi tiga kali oleh aparat kepolisian yang meminta data Feriyani Lim. Masalahnya, pihaknya juga tidak memilikinya lantaran Feriyani bukan warga di RT-nya. "Sudah dua hari terakhir ini, polisi terus datang menanyakan," ujarnya.
Feriyani Lim sudah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi pendudukan pada tahun 2007. Kasus itu sendiri mulanya diusut Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. (Baca: Jawaban Samad Soal Foto 'Mesra' dengan Feriyani)
Selanjutnya: Perkara ini dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum