Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Misteri 6 Foto, Senjata PDIP Bidik Abraham Samad

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Model dari Aliansi Save Indonesia, membawa foto Abraham Samad, ketika aksi damai di depan gedung KPK, Jakarta, 30 Januari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Model dari Aliansi Save Indonesia, membawa foto Abraham Samad, ketika aksi damai di depan gedung KPK, Jakarta, 30 Januari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Ketua Badan Hukum dan Advokasi Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, meminta Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian RI melanjutkan pengusutan kasus pelanggaran etika yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad. “Masalah ini bukan lagi sekadar soal pelanggaran etik, tapi sudah masuk ranah pidana karena melanggar Undang-Undang,” ujar Arteria, Ahad, 1 Februari 2015.

Menurut Arteria, Abraham telah melanggar ketentuan yang melarang pimpinan Komisi Antirasuah mengadakan pertemuan dengan pihak tertentu baik yang berperkara atau pun tidak. Abraham menurut Abraham juga telah menyalahgunakan kewenangan karena dalam beberapa pertemuan sempat menyebut tentang kasus yang ditangani KPK. (Baca:Ikut Hasto, Pengurus PDIP Ini Serang Abraham Samad)

Arteria mencontohkan dalam salah satu pertemuan yang dihadiri petinggi PDIP, Abraham pernah menyebut telah berperan dalam meringankan beberapa kasus yang menjerat politikus PDIP. Salah satunya kasus korupsi yang melibatkan anggota Komisi Keuangan DPR, Emir Moeis. “Saya tak bisa sebutkan rincinya, tapi semua laporan sudah kami sampaikan ke Mabes Polri,” ujar Arteria lagi.

Menurut Arteria, saat ini tim advokasi telah mengantongi enam foto bukti pertemuan Abraham dengan sejumlah pihak.Termasuk bukti pertemuan antara Abraham dengan Hasto yang berlangsung di apartemen kawasan Senayan. Pertemuan itu terkait rencana PDIP mencalonkan Abraham sebagai wakil presiden mendampingi Joko Widodo. (Baca:Sidang Gugatan Budi Besok, Lonceng Kematian KPK?)

Arteria melanjutkan, tim Advokasi akan memberikan pendampingan dan dukungan pada Hasto untuk melanjutkan proses hukum di Bareskrim. Selain itu tim juga akan memenuhi panggilan komite etik KPK bila diperlukan. Arteria menyatakan partainya berharap kasus Abraham menjadi pembelajaran bagi pimpinan KPK ke depan. “Kami tak bermaksud melemahkan KPK tapi ini sebagai pembelajaran kepada publik.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Hasto membeberkan ihwal enam pertemuan politis yang pernah ia lakukan bersama Abraham. "Semua atas inisiatif dua orang dekat Abraham Samad. Keduanya berinisial D," kata Hasto dalam konferensi pers dengan wartawan, Kamis, dua pekan lalu. (Baca: Akademikus Dukung Jokowi Tak Lantik Budi Gunawan)

Serangkaian pertemuan itu, kata Hasto, dimulai pada awal 2014 dan berakhir pada 19 Mei 2014. Pertemuan tersebut terkait dengan keinginan Abraham disandingkan dengan Joko Widodo sebagai calon wakil presiden. Hasto mengaku baru sekarang membongkar pertemuan itu karena gerah melihat kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

IRA GUSLINA SUFA

Baca berita lainnya:
Cerita Ahok: Jokowi Bukan Takut Bu Mega Tapi...

MA: Gugatan Praperadilan Budi Gunawan Sulit

Calon Kapolri Baru, Ini Sinyal Jokowi ke Kompolnas

KPK vs Polri: 3 Momen Kedekatan Jokowi dan Mega

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

44 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.


Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

45 hari lalu

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.


Tiga Mantan Pimpinan KPK Minta Penyidik Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Polri

52 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tiga Mantan Pimpinan KPK Minta Penyidik Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Polri

Penyidik masih memproses kasus Firli Bahuri untuk memenuhi berkas sesuai petunjuk jaksa penuntut umum dari Kejati DKI Jakarta atau P-19.


Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

54 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

Setelah jadi tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri tak kunjung ditahan Polda Metro Jaya. Aktivis antikorupsi bereaksi keras. Ini kata Novel Baswedan


Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

55 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

PBHI menilai tidak ditahannya eks Ketua KPK Firli Bahuri merupakan ancaman bagi profesionalisme penyidik dalam memeriksa perkara.


Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

56 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri pada Jumat siang, 1 Maret 2024. Kedatangan mereka untuk menyurati sekaligus meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera menahan bekas Ketua Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK Firli Bahuri.  Foto: TEMPO/Adil Al Hasan
Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.


Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan

56 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri pada Jumat siang, 1 Maret 2024. Kedatangan mereka untuk menyurati sekaligus meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera menahan bekas Ketua Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK Firli Bahuri.  Foto: TEMPO/Adil Al Hasan
Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan tidak ditahannya Firli Bahuri oleh polisi akan memunculkan keresahan di masyarakat.


Novel Baswedan Minta Kapolri Segera Tahan Firli Bahuri: Saya Duga Kasus Korupsinya Banyak

56 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Minta Kapolri Segera Tahan Firli Bahuri: Saya Duga Kasus Korupsinya Banyak

Novel Baswedan meminta Kapolri Jenderak Listyo Sigit Prabowo segera menahan Firli Bahuri karena diduga punya banyak kasus korupsi.


Minta Kapolri Segera Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kejahatan paling Sadis

56 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri pada Jumat siang, 1 Maret 2024. Kedatangan mereka untuk menyurati sekaligus meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera menahan bekas Ketua Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK Firli Bahuri.  Foto: TEMPO/Adil Al Hasan
Minta Kapolri Segera Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kejahatan paling Sadis

Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyurati Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan meminta polisi segera menahan Firli Bahuri


ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

56 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai penanganan kasus bekas Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya lambat.