TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tetap menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi untuk kasus dugaan korupsi Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri. Padahal, saksi-saksi untuk tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan tersebut banyak yang mangkir dari pemeriksaan. (Baca: Pendukung Budi Gunawan Geruduk PN Jakarta Selatan)
"Hari ini tiga saksi yang diperiksa untuk tersangka BG," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin, 2 Februari 2015. Mereka yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini adalah anggota Direktorat Sabhara Polda Sumatera Utara Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan, widyaiswara madya Sekolah Pimpinan Polri Lembaga Pendidikan Polri Brigadir Jenderal Budi Hartono Untung, dan anggota Kepolisian Resor Kota Bogor Jawa Barat Brigadir Triyono. (Baca: 8 Wanita 'Bening' Tampil Dukung Budi Gunawan)
Kali ini merupakan panggilan kedua untuk tiga saksi tersebut. Pada Selasa, 27 Januari 2015, KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Revindo. Namun dia tak hadir tanpa keterangan. Sedangkan Budi dan Triyono dihjadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu, 28 Januari 2015. Keduanya juga tak hadir tanpa keterangan. Pun demikian, hingga pukul 11.48 WIB siang ini, ketiganya juga belum terlihat di gedung komisi antirasuah. (Baca: Saksi Budi Gunawan Suka Mangkir, Siapa Dalangnya?)
KPK mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka pada Selasa siang, 13 Januari 2015. Budi diduga menerima suap dan gratifikasi dalam jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. Hampir semua saksi yang akan diperiksa untuk Budi Gunawan selalu mangkir.
Berikut ini saksi-saksi yang telah dipanggil KPK:
1. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Andayono. Dipanggil pada 20 dan 27 Januari. Pada 20 Januari, dia beralasan tidak bisa memenuhi pemeriksaan karena harus kembali ke Balikpapan lantaran ada kapal tenggelam. Sedangkan pada 20 Januari, tak ada keterangan dari Andayono.
2. Widyaiswara Madya Sekolah Pimpinan Polri Lembaga Pendidikan Polri Brigadir Jenderal Budi Hartono Untung. Dijadwalkan diperiksa pada Rabu, 28 Januari. Dia tidak hadir tanpa keterangan.
3. Anggota Kepolisian Resor Kota Bogor Jawa Barat Brigadir Polisi Triyono. Dijadwalkan diperiksa pada Rabu, 28 Januari. Dia tidak hadir tanpa keterangan.
4. Ajun Inspektur Satu Revindo Taufik Gunawan Siahaan. Anggota Polri ini juga tak hadir tanpa keterangan ketika akan diperiksa pada Selasa, 27 Januari 2015.
5. Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Inspektorat Pengawasan Umum Brigadir Jenderal (Purnawirawan) Heru Purwanto. Dia dipanggil pada 20 dan 27 Januari 2015. Panggilan pertama, Heru tidak hadir tanpa keterangan. Sedangkan pada panggilan kedua, pengacaranya menyampaikan surat bahwa Heru tidak bisa mengikuti pemeriksaan lantaran sakit.
6. Wakil Kepala Kepolisian Resor Jombang Komisaris Polisi Sumardji. Dia dijadwalkan diperiksa pada 20 dan 26 Januari 2015. Namun, dia tidak hadir tanpa keterangan.
7. Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Brigadir Jenderal Herry Prastowo. Panggilan pertama pada Senin, 19 Januari 2015, Herry beralasan sedang berada di luar negeri. Sedangkan panggilan kedua pada Senin, 26 Januari, Herry kembali beralasan sedang menjalankan tugas operasi.
8. Dosen utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Komisaris Besar Ibnu Isticha. Pada panggilan pertama, Selasa, 20 Januari 2015, Ibnu tidak hadir tanpa keterangan. Sedangkan panggilan kedua pada Senin, 26 Januari 2015, Ibnu beralasan sedang mendampingi mahasiswa S-3.
9. Mantan Widyaiswara Utama di Sekolah Pimpinan Polri Inspektur Jenderal (Purnawirawan) Syahtria Sitepu. Diperiksa pada Senin, 19 Januari dan 29 Januari 2015. Hanya Syahtria yang memenuhi panggilan penyidik KPK.
10. Liliek Hartati, dari pihak swasta. Mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu, 28 Januari 2015.
11. Adik Ipar Budi Gunawan Sintawati Soedarno Hendroto. Tidak hadir tanpa keterangan ketika dipanggil pada Kamis, 29 Januari 2015.
12. Susaningtyas NH Kertopati. Mantan anggota DPR periode 2009-2014 dari Fraksi Hanura ini juga tak hadir ketika dipanggil pada Kamis, 29 Januari 2015. Ia beralasan sedang sakit.
13. Tossin Hidayat. Dia tak hadir tanpa keterangan saat dijadwalkan diperiksa pada Kamis, 29 Januari 2019.
14. Budi Gunawan yang didijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat, 30 Januari 2015 juga mangkir. Budi beralasan sedang menunggu proses praperadilan atas penetapannya sebagai terangka.
LINDA TRIANITA
Berita Lainnya:
Praperadilan Budi Gunawan, Hindari Jalan Ampera
Awas, Jejak Hakim Kasus Budi Gunawan Mencurigakan
Sindiran Pedas Tim 9 Jokowi buat Budi Gunawan