Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Budi Gunawan, KPK Kembali Panggil 3 Polisi

image-gnews
Para aktivis yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil untuk reformasi polri mengenakan topeng bergambarkan Presiden Joko Widodo, Komjen Budi Gunawan dan Mantan Presiden Megawati dalam aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, 21 Januari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Para aktivis yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil untuk reformasi polri mengenakan topeng bergambarkan Presiden Joko Widodo, Komjen Budi Gunawan dan Mantan Presiden Megawati dalam aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, 21 Januari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tetap menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi untuk kasus dugaan korupsi Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri. Padahal, saksi-saksi untuk tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan tersebut banyak yang mangkir dari pemeriksaan. (Baca: Pendukung Budi Gunawan Geruduk PN Jakarta Selatan)

"Hari ini tiga saksi yang diperiksa untuk tersangka BG," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin, 2 Februari 2015. Mereka yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini adalah anggota Direktorat Sabhara Polda Sumatera Utara Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan, widyaiswara madya Sekolah Pimpinan Polri Lembaga Pendidikan Polri Brigadir Jenderal Budi Hartono Untung, dan anggota Kepolisian Resor Kota Bogor Jawa Barat Brigadir Triyono. (Baca: 8 Wanita 'Bening' Tampil Dukung Budi Gunawan)

Kali ini merupakan panggilan kedua untuk tiga saksi tersebut. Pada Selasa, 27 Januari 2015, KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Revindo. Namun dia tak hadir tanpa keterangan. Sedangkan Budi dan Triyono dihjadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu, 28 Januari 2015. Keduanya juga tak hadir tanpa keterangan. Pun demikian, hingga pukul 11.48 WIB siang ini, ketiganya juga belum terlihat di gedung komisi antirasuah. (Baca: Saksi Budi Gunawan Suka Mangkir, Siapa Dalangnya?)

KPK mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka pada Selasa siang, 13 Januari 2015. Budi diduga menerima suap dan gratifikasi dalam jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. Hampir semua saksi yang akan diperiksa untuk Budi Gunawan selalu mangkir.

Berikut ini saksi-saksi yang telah dipanggil KPK:

1. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Andayono. Dipanggil pada 20 dan 27 Januari. Pada 20 Januari, dia beralasan tidak bisa memenuhi pemeriksaan karena harus kembali ke Balikpapan lantaran ada kapal tenggelam. Sedangkan pada 20 Januari, tak ada keterangan dari Andayono.

2. Widyaiswara Madya Sekolah Pimpinan Polri Lembaga Pendidikan Polri Brigadir Jenderal Budi Hartono Untung. Dijadwalkan diperiksa pada Rabu, 28 Januari. Dia tidak hadir tanpa keterangan.

3. Anggota Kepolisian Resor Kota Bogor Jawa Barat Brigadir Polisi Triyono. Dijadwalkan diperiksa pada Rabu, 28 Januari. Dia tidak hadir tanpa keterangan.

4. Ajun Inspektur Satu Revindo Taufik Gunawan Siahaan. Anggota Polri ini juga tak hadir tanpa keterangan ketika akan diperiksa pada Selasa, 27 Januari 2015.

5. Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Inspektorat Pengawasan Umum Brigadir Jenderal (Purnawirawan) Heru Purwanto. Dia dipanggil pada 20 dan 27 Januari 2015. Panggilan pertama, Heru tidak hadir tanpa keterangan. Sedangkan pada panggilan kedua, pengacaranya menyampaikan surat bahwa Heru tidak bisa mengikuti pemeriksaan lantaran sakit.

6. Wakil Kepala Kepolisian Resor Jombang Komisaris Polisi Sumardji. Dia dijadwalkan diperiksa pada 20 dan 26 Januari 2015. Namun, dia tidak hadir tanpa keterangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

7. Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Brigadir Jenderal Herry Prastowo. Panggilan pertama pada Senin, 19 Januari 2015, Herry beralasan sedang berada di luar negeri. Sedangkan panggilan kedua pada Senin, 26 Januari, Herry kembali beralasan sedang menjalankan tugas operasi.

8. Dosen utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Komisaris Besar Ibnu Isticha. Pada panggilan pertama, Selasa, 20 Januari 2015, Ibnu tidak hadir tanpa keterangan. Sedangkan panggilan kedua pada Senin, 26 Januari 2015, Ibnu beralasan sedang mendampingi mahasiswa S-3.

9. Mantan Widyaiswara Utama di Sekolah Pimpinan Polri Inspektur Jenderal (Purnawirawan) Syahtria Sitepu. Diperiksa pada Senin, 19 Januari dan 29 Januari 2015. Hanya Syahtria yang memenuhi panggilan penyidik KPK.

10. Liliek Hartati, dari pihak swasta. Mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu, 28 Januari 2015.

11. Adik Ipar Budi Gunawan Sintawati Soedarno Hendroto. Tidak hadir tanpa keterangan ketika dipanggil pada Kamis, 29 Januari 2015.

12. Susaningtyas NH Kertopati. Mantan anggota DPR periode 2009-2014 dari Fraksi Hanura ini juga tak hadir ketika dipanggil pada Kamis, 29 Januari 2015. Ia beralasan sedang sakit.

13. Tossin Hidayat. Dia tak hadir tanpa keterangan saat dijadwalkan diperiksa pada Kamis, 29 Januari 2019.

14. Budi Gunawan yang didijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat, 30 Januari 2015 juga mangkir. Budi beralasan sedang menunggu proses praperadilan atas penetapannya sebagai terangka.

LINDA TRIANITA

Berita Lainnya:
Praperadilan Budi Gunawan, Hindari Jalan Ampera
Awas, Jejak Hakim Kasus Budi Gunawan Mencurigakan
Sindiran Pedas Tim 9 Jokowi buat Budi Gunawan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kedua kanan), Deputi Kementerian PPN/Bappenas Amin Almuhami (kedua kiri), Irjen Khusus Kemendagri Teguh Narutomo (kiri) dan Dirjen Dikti Kemenristek Dikti Abdul Haris (kanan), mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.


KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

10 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020


KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

10 jam lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli


Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

13 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Johanis mengatakan bahwa KPK akan melakukan perbaikan dalam tata kelola administrasi pemerintahan, dengan tujuan untuk mengurangi celah oknum tidak bertanggung jawab dalam melakukan korupsi terhadap para pelaku usaha asing. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho


KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

13 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej


Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

16 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo


Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

22 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.


KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.


KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.


Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.