TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengaku siap diperiksa Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri hari ini. Bambang mengaku tidak ada persiapan khusus jelang pemeriksaannya di Bareskrim.
"Ya, datang saja, hadapi," kata Bambang seusai salat subuh di masjid samping rumahnya, Selasa, 3 Februari 2015. "Ngapain ada persiapan? Berdoa sajalah." (Baca: Bambang KPK Pertanyakan Pasal Sangkaan Mabes Polri)
Bambang mengatakan, dalam pemeriksaan nanti, dirinya sudah siap mengklarifikasi semua sangkaan polisi. Termasuk mengenai kasus sumpah palsu yang disangkakan polisi kepadanya saat menangani sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada tahun 2010. (Baca: Rekomendasi Tim 9: Kasus Bambang KPK Diteruskan)
Hari ini, Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian akan memeriksa Bambang. Pemeriksaan rencananya dilakukan pada pukul 09.00. Bambang ditangkap oleh aparat Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Jumat pagi, 23 Januari 2015. Saat itu Bambang sedang mengantar anaknya ke sekolah.
Pihak Mabes Polri menyebutkan Bambang ditangkap karena telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu saat sidang di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Saat itu, Bambang menjadi kuasa hukum dari salah satu calon kepala daerah Kotawaringin Barat.
REZA ADITYA
Baca juga:
Rekan Bambang Widjojanto Minta Perlindungan Hukum
Saksi Kunci: Bambang KPK Tak Suruh Kesaksian Palsu
Bambang KPK Yakin KasusnyaTerkait Budi Gunawan
Pimpinan KPK Jamin Penangguhan Penahanan Bambang