Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi dan DPR Keroyok Ketua KPK Abraham Samad

image-gnews
Para model tersenyum ke awak media saat aksi damai di depan gedung KPK, Jakarta, 30 Januari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Para model tersenyum ke awak media saat aksi damai di depan gedung KPK, Jakarta, 30 Januari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Budi Wasesa menyakini Ketua KPK Abraham Samad  akan jadi tersangka. "Nanti yang menetapkan tersangka itu penyidik, nanti pertimbangan penyidik bagaimana. Tapi pasti jadi, pasti ya," ujar Budi di depan kantor Bareskrim Mabes Polri, Selasa, 3 Februari 2015.

Budi mengatakan, dalam waktu dekat Samad akan diperiksa dulu oleh para penyidik Mabes Polri. Apakah saat dipanggil nanti langsung menjadi tersangka atau saksi, kata Budi, hal itu merupakan pertimbangan penyidik."Kalau bukti sudah dirasa cukup, pasti nanti ada penetapan tersangka,"ujarnya.

Abraham Samad dilaporkan oleh berbagai pihak. Salah satu contohnya, ia dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang perempuan bernama Feriyani. Samad dituduh melakukan pemalsuan dokumen pada tahun 2007.  Ia juga dilaporkan melakukan pertemuan rahasia dengan sejumlah politikus  PDIP.

Polisi telah memeriksa Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto  sebagai saksi terkait kasus pertemuan Samad dengan elite PDIP,  termasuk Hasto, menjelang Pilpres 2014 lalu.  Samad dituduh berminat menjadi calon presiden mendampingi  Jokowi. "Ada 23 hal yang ditanyakan kepada saya,"ujar Hasto usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam di Bareskrim Mabes Polri, Selasa, 3 Februari 2015.

Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat juga akan memanggil dua politikus PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan Tjahjo Kumolo,  pada hari ini, 4 Februari 2015. Pemanggilan ini terkait pertemuan mereka dengan Ketua KPK  Abraham Samad. Komisi Hukum memanggil pula pemilik apartemen The Capitol yang diduga menjadi lokasi pertemuan.

"Kami mengundang saudara Hasto untuk menunjukkan alat bukti," kata Ketua Komisi Hukum Aziz Syamsudin di kompleks parlemenn, Senayan, Selasa, 3 Februari 2015. Dia mengatakan, Komisi Hukum bakal menelusuri bukti-bukti yang diajukan Hasto. (Baca: Bahas Samad DPR Panggil Politikus PDIP Hari-Ini)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Abraham Samad membantah soal fotonya bersama Feriyani,  tapi mengakui pernah bertemu dengan sejumlah pihak termasuk elit politik. Selaku tugasnya sebagai Ketua KPK, Abraham mengatakan tak dapat menghindari pertemuan dengan para politikus baik dalam kegiatan formal maupun informal.

"Saya tidak membantah bahwa nama saya sempat digadang-gadang sebagai calon wakil presiden. Namun sama sekali tidak ada inisiatif dari saya mencalonkan diri," ujar Abraham di kantornya, Senin, 2 Februari 2015.

WAYAN AGUS P. | LINDA TRIANITA I ISTMAN MP

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

21 menit lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi mengatakan baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024. Berikut kriteria dan tugas Pansel KPK.


Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

2 jam lalu

Kuasa hukum Wijanto Tirtasana, Andreas, mendatangi Kantor Kemenkeu di Jakarta Pusat pada Senin, 13 Mei 2024 terkait dugaan kasus yang menyeret Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Efendi Hutahaean. Tempo/Annisa Febiola.
Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

Andreas dari kantor hukum Eternity Lawfirm mengatakan telah mendapat kabar dari KPK soal tindak lanjut laporan terhadap Kepala Bea Cukai Purwakarta.


2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

3 jam lalu

Sawit Ilegal
2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.


Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

9 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan perkembangan kasus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

Jokowi menetapkan sejumlah kriteria untuk anggota Pansel KPK.


Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

12 jam lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Syamsuddin Haris, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa.TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.


Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

12 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Kejaksaan Agung mengatakan jurnalisme investigasi membantu pengungkapan kasus hukum.


Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

13 jam lalu

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengumumkan 10 nama kandidat pimpinan KPK yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, 2 September 2019. TEMPO/Friski Riana
Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?


Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

14 jam lalu

Suasana pertemuan saat Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama kandidat pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. TEMPO/Subekti
Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jokowi akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Mei ini. Apa saja tugas Pansel KPK?


KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

15 jam lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.


Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

15 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, tiba di kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) untuk mengikuti sidang etik, Selasa, 14 Mei 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik.