TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Surabaya, M. Romahurmuziy, mengatakan pertemuan para ketua umum partai pengusung Joko Widodo di Istana kemarin membahas masalah calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Sebelum ke Istana, para ketua umum melakukan pertemuan rutin di rumah Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat.
"Banyak yang disampaikan, Poin pertama yang kami sampaikan kepada Presiden adalah, dalam kondisi apa pun, Koalisi Indonesia Hebat berada di belakang Presiden untuk menopang kebijakan politik yang beliau akan laksanakan," kata politikus PPP yang akrab disapa Romy ini, Rabu, 4 Februari 2015.
Selain itu, kata Romy, mereka juga berdiskusi tentang cara meredakan ketegangan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI. Juga, kata dia, meluruskan informasi simpang-siur yang beredar di media. "Saran dan hasil diskusinya merupakan domain Presiden," katanya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, di tengah masalah seputar calon Kepala Kepolisian RI yang tak kunjung selesai, "Akan sangat indah jika Budi Gunawan memiliki inisiatif mundur." Menurut dia, harus ada solusi atas dilema politik dan hukum yang terjadi saat ini.
Masalah politik yang dimaksud Pratikno adalah proses pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri di DPR yang sudah selesai dengan persetujuan Dewan. Sedangkan problem hukum dalam hal ini adalah proses hukum terhadap Budi setelah bekas ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pratikno menilai mundurnya Budi Gunawan juga akan menyelesaikan kegaduhan politik di parlemen serta menenangkan masyarakat yang berharap Presiden tidak melantik calon tunggal Kapolri itu. Menurut dia, Presiden sulit mencari solusi atas masalah ini.
Adapun Budi Gunawan menolak mundur. Alasannya, dia menunggu selesainya sidang gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Jokowi pun menyatakan akan memutuskan nasib Budi setelah putusan sidang praperadilan itu terbit.
TIKA PRIMANDARI