TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Ancol, Leo Nababan, mengatakan kubunya bakal mematuhi putusan pengadilan mengenai dualisme kepengurusan Golkar yang diserahkan kembali ke mahkamah partai. Ia yakin mahkamah partai bakal bersikap netral menyelesaikan konflik internal ini. "Kami percaya penuh dengan integritas kelima hakim Mahkamah Partai," kata dia dalam keterangan tertulis, Ahad, 8 Februari 2015.
Leo membantah kubunya dianggap sengaja mengarahkan penyelesaian konflik partai beringin itu ke Mahkamah Partai. Sebab, Mahkamah Partai yang terdiri dari Muladi, Natabaya, Andi Mattalatta, Djasri Marin, dan Aulia Aman Rachman dianggap lebih condong pada kubu Agung.
"Kubu sebelah jangan memberi info menyesatkan. Mahkamah partai hanya menjalankan keputusan pengadilan," kata dia.
Ia juga mengharapkan kubu Aburizal Bakrie tak melawan hukum dan mematuhi apapun hasil sidang Mahkamah Partai yang akan diselenggarakan Senin besok, di kantor DPP Golkar Slipi, Jakarta Barat. "Kami yakin Mahkamah Partai bisa menyelesaikan konflik ini seadil-adilnya," kata Leo.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengatakan gugatan kubu Agung Laksono berstatus Niet Onvankelijk atau tidak dapat diterima. Majelis hakim beralasan perselisihan yang terjadi adalah masalah internal partai dan harus diselesaikan Mahkamah Partai.
Namun, Aburizal Bakrie menolak putusan itu. Ia mengatakan Mahkamah Partai sudah pernah bersidang pada 23 Desember 2014 untuk menyelesaikan konflik beringin ini.
INDRI MAULIDAR