TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sumatera Barat yang ikut dalam Gerakan Sapu mengecam putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, yang memutuskan status tersangka Budi Gunawan tidak sah. Apalagi Sarpin merupakan putra daerah Sumatera Barat.
"Ini sangat memalukan. Yang mencemarkan orang kita sendiri. Putra daerah (Sumatera Barat). Kami mengecam dia," ujar aktivis perempuan Sumatera Barat, Nurhayati Kahar, dalam aksi di depan kantor gubernur Sumatera Barat, Senin, 16 Februari 2015.
Menurut Nurhayati, hukum di Indonesia telah tercemar dengan diterimanya gugatan praperadian Budi Gunawan. Ini menunjukkan buruknya hukum di negara ini.
Aksi Koalisi Masyarakat Sumatera Barat dalam Gerakan Satu Padu (Sapu) Koruptor digelar di depan kantor gubernur Sumatera Barat. Ada sekitar 150 peserta aksi yang terdiri dari akademikus, lembaga swadaya masyarakat, mahasiswa, dan sejumlah aktivis lainnya.
Mereka membentangkan kain putih sepanjang 150 meter, untuk dibubuhi tanda tangan bukti penolakan terhadap koruptor. Peserta juga membentangkan spanduk besar #SaveKPK dan sejumlah poster kecil yang bertuliskan, "Kemana Presiden Kita", "KPK Tak Sendiri", "Stop Angkat Koruptor Jadi Pejabat", dan "Minang Anti Korupsi".
Aktivis antikorupsi lainnya, Carles Simabura, mengatakan keputusan hakim ini akan berbahaya. Sebab, akan banyak para koruptor yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengajukan gugatan praperadilan. "Sebagai orang Minang, kita malu dengan Sarpin. Dia layak dibuang sepanjang adat. Karena telah merusak aturan hukum," ujarnya saat berorasi.
Carles meminta Presiden Joko Widodo tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. "Jokowi harus menembang suara rakyat," ujarnya.
Koordinator Aksi Era Purnama Sari mengatakan, serangan terhadap KPK bukan hanya sebagai tindakan balasan atas penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Tapi juga sebagai upaya pelemahan KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi oleh koruptor. "Kami menyatakan Indonesia darurat korupsi dan menyerukan agar seluruh masyarakat melakukan perlawanan terhadap koruptor," ujarnya.
Eka meminta hentikan kriminalisasi komisioner KPK, staf KPK, dan penggiat antikorupsi. Membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Menolak pencalonan Komjen Budi Waseso sebagai calon Kapolri, karena melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap komisioner KPK. "Pemilihan Kapolri harus melalui KPK, PPATK, dan uji publik," ujarnya.
ANDRI EL FARUQI