TEMPO.CO, Makassar - Koordinator tim advokasi Abraham Samad di Sulawesi Selatan, Adnan Buyung Azis, menyatakan pihaknya siap mendampingi Abraham, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. "Tim telah menyiapkan bukti-bukti lain untuk menghadapi tuduhan itu," kata Adnan, Selasa, 17 Februari 2015.
Adnan mengatakan saat ini pihaknya menunggu informasi resmi dari penyidik tentang jadwal pemeriksaan Abraham. Tim juga telah berkoordinasi dengan tim taktis yang dibentuk Abraham di Jakarta untuk menentukan langkah-langkah lain yang akan ditempuh. "Hingga saat ini Abraham masih tetap membantah terlibat dalam kasus itu."
Menurut Adnan, perkara yang menjerat Abraham masih sangat sumir. Alasannya, penyidik terkesan hanya mencari-cari kesalahan Abraham dalam kasus itu. Informasi yang dia peroleh dari penyidik, Abraham memang tidak mengenal Feriyani Lim. Feriyani dikenalkan dengan Abraham oleh teman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu.
Dukungan terhadap Abraham juga datang dari Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Sulawesi Selatan. Ketua Ikadin Sulawesi Selatan Yusuf Haseng mengatakan telah mengkomunikasikan dukungan lembaganya dengan Abraham.
Menurut Yusuf, Abraham tercatat sebagai anggota Ikadin. Karena itu, Ikadin patut memberikan bantuan hukum bagi Abraham. "Apakah bantuan bersifat litigasi atau nonlitigasi, akan kita lihat perkembangannya," kata pengacara senior di Sulawesi Selatan itu.
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat mengumumkan penetapan Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan, Selasa 17 Februari 2015.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Jenderal Endi Sutendi, Samad sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2015. Penetapan tersangka terhadap Samad didasari hasil gelar perkara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, yang menindaklanjuti gelar perkara di Markas Besar Polri pada 5 Februari 2015.
AKBAR HADI