TEMPO.CO, Makassar - Kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad di Jalan Mappala Raya, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Makassar, tampak sepi setelah Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. Belum ada orang dekat Abraham yang datang ke tempat tersebut.
Tempo mengunjungi rumah Abraham pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00. Dari pantauan selama tiga puluh menit, tak ada aktivitas di rumah itu, selain penjaga rumah yang membersihkan pekarangan depan. “Rumah ini kosong, hanya ada kami,” kata Enci, pembantu rumah Samad.
Enci, yang mengaku telah enam tahun lebih bekerja di sana, mengatakan belum ada orang yang berkunjung selama beberapa hari terakhir. Termasuk setelah Abraham dijadikan tersangka. Enci sendiri mengatakan mengetahui penetapan tersangka terhadap Abraham lewat televisi pagi ini.
Abraham, ujar Enci, jarang pulang ke rumah tersebut. Terakhir kali, Abraham datang bersama keluarganya saat Idul Fitri tahun lalu. Setahu dia, Abraham beserta istri dan anaknya lebih banyak berada di Jakarta.
Rumah Abraham Samad berdiri di Jalan Mapala Raya E29 Nomor 30. Aksesnya lewat samping Universitas Negeri Makassar di Jalan A.P. Pettarani. Bangunannya berlantai dua, seperti kebanyakan rumah di sekitarnya. Yang menjadi khas, ujung atapnya berdesain rumah Bugis berbentuk silang memanjang.
Rumah tersebut bercat dinding putih dengan atap merah. Di pekarangannya, berdiri pohon mangga dan sejumlah bunga. Di tanah, tumbuh rumput liar dan sejumlah daun yang belum dibersihkan. Sedangkan cat tembok pagar depannya sudah tampak kusam.
Rumah Abraham terletak di pinggir jalan utama Mapala. Sekitar 100 meter dari situ, berdiri rumah mantan Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Nurdin Halid. Keduanya hanya dibatasi tanah lapang dan satu rumah. Namun kebanyakan rumah di lingkungan itu terlihat kosong pada siang hari.
Abraham dan istri mempekerjakan empat orang untuk mengurusi rumah di Mapala. Pembantu lain, Irfan, menuturkan empat orang inilah yang sehari-hari mengisi rumah. Selama jadi Ketua KPK, Abraham jarang pulang ke sana.
Pada Selasa pagi, Polda Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan dengan terlapor Feriyani Lim.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Endi Sutendi, Samad sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2015. Penetapan tersangka terhadap Samad berdasarkan hasil gelar perkara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, menindaklanjuti gelar perkara di Markas Besar Polri pada 5 Februari 2015.
AAN PRANATA