TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, Nursyahbani Katjasungkana, mengatakan kliennya tidak kenal dengan perempuan bernama Feriyani Lim.
"Tadi dia (Samad) menyampaikan tak kenal Feriyani Lim," kata Nur di KPK, Selasa, 17 Februari 2015.
Feriyani Lim adalah perempuan yang dikabarkan pernah dekat dengan Samad. Sebelum keduanya ditetapkan sebagai tersangka, beredar foto mirip Samad dan Lim di atas ranjang sebuah kamar. Samad dan Lim sama-sama membantah kebenaran foto itu.
Menurut Nur, Samad sudah mengecek kartu keluarganya di Makassar, tapi di dokumen itu tidak ada nama Feriyani Lim. Selain itu, alamat tinggal Feriyani ternyata bukan di rumah Samad.
"Itu ruko, bukan tempat tinggal. Ruko itu sudah lama dan sudah ditinggalkan," ucap Nur.
Ketua KPK Abraham Samad dijadikan tersangka oleh Polda Sulsel atas kasus pemalsuan surat. Feriyani Lim sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama.
Surat panggilan untuk Samad mencantumkan pasal-pasal sangkaannya. Yaitu, "Dalam perkara tindak pidana pemalsuan Surat atau tindak pidana Administrasi Kependudukan sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat (1) subsider Pasal 266 ayat (1) KUHPidana atau Pasal 93 UU Nomor 23 Tahun 2006 yang telah diperbaharui dengan UU Nomor 24 Tahun 2013," demikian tercantum dalam surat panggilan itu.
MUHAMAD RIZKI