Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Para Penuduh Abraham Samad

image-gnews
Ketua KPK, Abraham Samad, tunjukkan foto hasil investigasi forensik saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, 2 Februari 2015. Samad membantah atas foto mesra dirinya yang direkayasa dengan perempuan bernama Feriyani Lim. Kepastian foto tersebut adalah hasil rekayasa setelah diteliti oleh tim investigasi KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua KPK, Abraham Samad, tunjukkan foto hasil investigasi forensik saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, 2 Februari 2015. Samad membantah atas foto mesra dirinya yang direkayasa dengan perempuan bernama Feriyani Lim. Kepastian foto tersebut adalah hasil rekayasa setelah diteliti oleh tim investigasi KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad sedang dirundung berbagai masalah. Mulai dari tuduhan melobi politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk bisa menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo, sampai dituding sering bertemu dengan Puteri Indonesia Elvira Devinamira di sebuah apartemen di Jakarta. Samad semakin pusing ketika muncul foto syur dirinya dengan Elvira. Terakhir, Samad dituduh melakukan pemalsuan dokumen oleh Feriyani Lim. Dalam dugaan ini, Samad sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Berikut detil para penuduh Abraham Samad.

1. Hasto Kristiyanto

Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menggelar jumpa pers pada 22 Januari lalu. Pada intinya Hasto bercerita bahwa Samad sudah enam kali bertemu dengan politikus PDIP tahun lalu. Hasto menuding Samad melakukkan lobi untuk menjadi calon wakil presiden mendampingi Jokowi pada saat pemilu presiden. Lobi diadakan salah satunya di Apartemen The Capitol. Dalam pertemuan itu, kata Hasto, Abraham mengaku menawarkan janji membantu kader PDIP yang tengah terbelit kasus di KPK.
Menurut Hasto, keterangan yang ia beberkan bukan tanpa dasar. Ia mengaku memiliki sejumlah alat bukti yang membenarkan adanya pertemuan tersebut. Namun ia enggan menjelaskan bukti tersebut. "Ada mekanisme dalam hal penyampaian alat bukti. Saya tidak mungkin menyampaikan (tudingan terhadap Abraham) tanpa disertai bukti dan saksi," katanya.

2. Supriansah

Supriansa, seorang pengacara mengaku pernah menjadi tuan rumah pertemuan Abraham Samad dengan Putri Indonesia 2015 Elvira Devinamira. Keduanya bertemu di apartemennya, lantai lima The Capital Residence, Kawasan SCBD, Jakarta Selatan. "Saya menjemput Mba Putri di bawah dan mengantarkannya ke atas bertemu Pak Abraham," kata dia saat rapat dengan komisi hukum di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 16 Februari 2015.

Supriansa tak menyebutkan tanggal detil pertemuan itu. Namun, kata dia, Samad dan Elvira berbincang selama 35 menit. "Saya tak tahu apa yang dibicarakan karena tak berada di ruangan mereka," kata dia. Ia mengklaim tak tahu pertemuan itu atas inisiatif siapa. "Saya sempat meninggalkan mereka lima menit untuk membeli gado-gado di Pacific Place," kata dia. "Itu atas permintaan Mba Putri karena saya tanya 'mau makan apa', dia jawab 'gado-gado saja yang cepat'," kata Supriansa.

Sempat pula beredar foto mesra Samad dan Elvira di sosial media. Foto itu pertama kali beredar pada tanggal 15 Januari 2015, hari uji kelayakan dan kepatutan Budi Gunawan di komisi hukum. Deputi Pencegahan KPK Johan Budi telah membantah keaslian foto pimpinannya itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Chairil Chaidar Said
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan dengan terlapor Feriyani Lim. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, Samad sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2015. Penetapan tersangka terhadap Samad berdasarkan hasil gelar perkara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, menindaklanjuti gelar perkara di Markas Besar Polri pada 5 Februari 2015.

Dalam kasus itu, Polda Sulawesi Selatan dan Barat telah menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka. Polda Sulawesi Selatan dan Barat juga telah memeriksa sekitar 20 saksi. Kasus ini dilaporkan Ketua Lembaga Peduli KPK dan Polri Chairil Chaidar Said ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri beberapa waktu lalu. Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat per 29 Januari 2015. Berselang empat hari kemudian, polisi menetapkan Feriyani sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Feriyani disinyalir memakai lampiran dokumen administrasi kependudukan palsu berupa KK dan KTP saat mengurus paspor di Makassar pada 2007. Pasalnya, ditemukan dokumen administrasi kependudukan Feriyani di Jakarta dengan data berbeda. Yang paling mencolok adalah perbedaan nama orang tua tersangka. Kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan ini belakangan menyeret Ketua KPK Abraham Samad, yang diduga membantu Feriyani dalam pembuatan dokumen. Dalam KK tersangka di Makassar memang mencantumkan identitas Abraham Samad dan keluarganya dengan alamat Jalan Boulevard Rubi II Nomor 48, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang.

4. Zainal Tahir
Muncul pula foto mesra antara Samad dengan perempuan diduga Feriyani Lim. Ada banyak kisah dan misteri di balik beredarnya foto ini. Politikus Partai Nasdem Zainal Tahir mengklaim bahwa foto tersebut adalah hasil jepretannya. Seorang mantan aktivis Makassar, Tomi Lebang, menuliskan kisah persahabatan antara Abraham Samad dan Zainal Tahir. Tomy menuliskan cerita ini di Singapura pada Jumat, 6 Februari 2015, dan memuatnya di dinding akun Facebook-nya.

Kesaksian Tomy pada awal tahun 2014, di sebuah acara pesta pernikahan di Sungguminasa, Zainal yang sedang mencalonkan diri sebagai caleg partai, ditampik Abraham di depan umum. Saat Ketua KPK, Abraham datang, semua orang menyambutnya sebagai bintang. Melihat Zainal mendekat, Abraham kembali menampik. "Jauh-jauh ko kau bos. Kau caleg. Tidak enak dilihat orang," kata Abraham, seperti diceritakan Zainal. Kata Zainal,"Saya kecewa sekali. Saya ditampik di depan orang banyak, tokoh-tokoh masyarakat di Gowa yang saya kenal dan tahu persahabatan saya dengan Abraham."

INDRA WIJAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

4 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

26 menit lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

2 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

3 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

4 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

4 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memberikan keterangan pers usai pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada proses TWK pegawai KPK, di Komnas Ham, Jakarta, Kamis 17 Juni 2021. Pada pemeriksaan itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK


Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

6 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menganggap pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho sudah tepat.


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

23 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

1 hari lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.