TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Oce Madril mengatakan keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Taufiequrachman Ruki dan Indriyanto Seno Adji sebagai pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi tak tepat.
Dia pesimistis, lembaga anti rasuah itu bisa menangani kasus-kasus korupsi besar di bawah pimpinan Taufiequrachman dan Indriyanto. "Dua orang ini, Taufiequrachman dan Indriyanto, tak bisa menyelamatkan KPK," katanya ketika dihubungi Tempo, Rabu, 18 Februari 2015.
Menurut Oce, Indriyanto diragukan kredibilitasnya sebagai pimpinan KPK karena dia pernah menjadi pengacara kasus korupsi. Indriyanto, kata dia, bisa menjadi bias saat memimpin KPK.
Oce menjelaskan, Indriyanto memiliki banyak kenalan baik dari politikus hingga pengusaha dan itu bisa mempengaruhi kebijakannya saat memimpin lembaga anti rasuah itu. "Dia pengacara yang kontoversial," ucapnya. Sedangkan Taufiqurrahman, Oce mengimbuhkan, tak memiliki prestasi luar biasa saat memimpin KPK.
Dia menuturkan untuk meningkatkan pengungkapan kasus korupsi, presiden seharusnya tak memilih orang yang memiliki konflik kepentingan. "Yang kami takutkan ialah berhentinya perkara besar seperti kasus Budi Gunawan," katanya.
Ditunjuknya Indriyanto dan Taufiqurrahman, Oce menambahkan, bisa mengganggu ritme kerja KPK. Presiden Joko Widodo memberhentikan sementara Abraham Samad serta Bambang Widjojanto sampai proses hukumnya berkekuatan tetap. Selain itu, Jokowi mengangkat tiga pimpinan sementara KPK yaitu Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi Sapto Prabowo.
GANGSAR