Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aher Yakin Ruki Bisa Redam KPK Vs Polri

image-gnews
Taufiqurrahman Ruki. TEMPO/Aditia Noviansyah
Taufiqurrahman Ruki. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO , Bandung: Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan optimistis kehadiran Taufiequrachman Ruki sebagai pelaksana tugas sementara Komisi Pemberantasan Korupsi mampu meredam konflik KPK vs Polri.

“Beliau paling senior, ketua KPK pertama kali, tentu memandang tugas pemberantasan korupsi, dan peran KPK sebagai lembaga yang ditugaskan khusus memberantas korupsi dengan cara pandang efektif, tepat, dan bijak,” kata Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan, di Bandung, Rabu, 18 Februari 2015.

Ruki adalah mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi pertama. Ruki menjabat sejak 2003 - 2007, dan pernah menjadi wakil ketua fraksi TNI Polri pada 1999-2000.Ruki juga mantan polisi dengan jabatan terakhir Kepala Kepolisian Wilayah Malang pada 1997.

Dalam dua bulan terakhir, Aher rajin berhubungan dengan Ruki. Sebab, sejak Desember 2014, Ruki ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Jabar Banten (BJB) menjadi Komisaris Utama. Menurut Aher, Ruki menjabat sebagai Komisaris Utama BJB selama empat tahun.

Aher masih berharap Ruki tidak melepas jabatannya sebagai Komisaris Utama BJB. “Kita ingin mempertahankan beliau di Bank BJB. Mekanismenya apakah bisa kalau sementara cuti dulu dari Komisaris Utama, semacam non-aktif sampai nanti setelah beres masa tugasnya di KPK, karena Plt itu kan bertugas sampai terbentuk susuan pimpinan baru,” kata dia.

Aher mengatakan, Ruki sebagai wakil pemegang saham di BJB diminta untuk menata bank yang mayoritas sahamnya milik pemerintah Jawa Barat. “Kita minta beliau mempimpin penataan dengan membimbing Dirut yang ada. Komisaris kan mewakili pemegang saham,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Aher, dua bulan terakhir Ruki sedang gencarnya menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak untuk menata BJB. “Dulu yang namanya komisaris itu paling rapat dua kali seminggu, Rabu dan Jumat. Kemarin sedang gencar-gencarnya rapat terus,” kata Aher.

Aher mengaku berharap banyak dengan kehadiran Ruki di BJB untuk membenahi bank tersebut. Dia masih ingat saat Ruki ditetapkan jadi Komisaris Utama BJB, saham bank itu langsung meroket. “Ketika kita RUPS Luar Biasa, kemudian Pak Ruki masuk, dan susunan pengurus sudah lengkap, saham BJB naik 110 poin langsung sehari,” kata Aher.

Presiden Joko Widodo menunjuk Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi sebagai pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan pimpinan KPK.  Langkah tersebut dilakukan Jokowi karena saat ini, dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto menjadi tersangka di Kepolisian. Sedangkan satu pimpinan mengalami kekosongan sejak Busyro Muqoddas selesai masa jabatannya setahun lalu.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

14 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

17 jam lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.