TEMPO.CO , Jakarta: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas pimpinan KPK sementara, Taufiequrachman Ruki, mengatakan akan berupaya mendekati pimpinan kepolisian agar kisruh Polri dengan KPK tak berlanjut. Menurut Ruki, KPK-Polri tidak pernah bermusuhan, namun hanya adanya ketidaksepahaman antar-lembaga.
“Saya yakin dengan pimpinan yang lain mampu meredam kisruh ini,” ujar Ruki kata dihubungi Tempo, Kamis, 19 Februari 2015.
Ruki mengaku belum tahu saat dikonfirmasi soal Polri sedang membidik penyidik KPK yang menangani perkara Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Menurut kabar, penyidik-penyidik tersebut akan dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang karena telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
Keputusan ini mengacu pada putusan Hakim Sarpin Rizaldi yang membatalkan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK dalam sidang praperadilan awal pekan lalu.
Pada Selasa lalu, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan jajarannya masih menyelidiki dugaan kepemilikan senjata api ilegal milik para penyidik KPK. Jika terbukti, 21 penyidik yang pernah berkarier di Polri itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi hal tersebut, Ruki menyatakan akan melakukan pendekatan-pendekatan terhadap pimpinan Polri agar penyidik KPK tak sampai menjadi tersangka.
Pada Selasa lalu, Presiden Jokowi memberhentikan sementara Ketua KPK Abraham Samad dan wakilnya, Bambang Widjojanto, yang menjadi tersangka di Mabes Polri. Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk Ruki, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi, dan pengacara Presiden Kedua Soeharto, Indriyanto Seno Aji sebagai pelaksana tugas sementara pimpinan KPK.
Ruki, Indriyanto, dan Johan akan memimpin KPK bersama dua komioner lama, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja, hingga Desember 2015 sampai tiba masa pemilihan komisioner yang baru.
LINDA TRIANITA