TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Komisi Pemberantas Korupsi berencana meminta tambahan tenaga penyidik kepada Markas Besar Kepolisian RI. Langkah itu ditempuh guna mengatasi tumpukan penanganan kasus.
"KPK itu punya banyak tunggakan kasus. Karena itu kami berencana menambah jumlah penyidik," ujar pelaksana tugas pemimpin KPK Taufiqurachman Ruki saat memberikan keterangan pers, Jumat, 20 Februari 2015.
Ruki menjelaskan permohonan itu akan mereka sampaikan kepada calon Kapolri, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, di Markas Besar Kepolisian RI pada sore ini. Pertemuan itu juga akan membicarakan masalah antara dua lembaga.
"Kami ingin membicarakan berbagai masalah, terutama hubungan KPK-Polri serta penanganan kasus antara KPK dan Polri yang berkembang belakangan ini," ujar mantan Ketua KPK periode 2003-2007 itu.
Selain permintaan penambahan penyidik, kata Ruki, pimpinan KPK juga berencana menanyakan langkah penyelidikan yang dilakukan Polri terhadap sejumlah penyidik KPK. "Itu termasuk yang akan kami bahas," katanya.
Ruki mengatakan penambahan tenaga penyidik juga akan mereka ajukan kepada Kejaksaan Agung. "Terus terang saya kaget. KPK yang di “Kuningan” sudah sampai “Cirebon”. Sekarang ada di koordinat lain karena kemajuan," ujarnya.
RIKY FERDIANTO