TEMPO.CO, Bogor - Presiden Joko Widodo mengatakan tidak ada kaitan antara penundaan eksekusi terpidana kasus narkoba sindikat "Bali Nine" dan bantuan dari Australia ke Aceh saat terjadi tsunami pada 2004. Menurut Jokowi, tidak ada intervensi dari negara mana pun atas kebijakan pemerintah mengeksekusi mati para bandar narkoba.
"Ini kedaulatan hukum kita," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat, 20 Februari 2015. Penundaan eksekusi dua terpidana anggota Bali Nine, menurut Jokowi, hanyalah masalah teknis di lapangan. "Tanyakan Jaksa Agung."
Dilansir dari harian Sydney Morning Herald, Perdana Menteri Australia Tony Abbott meminta Indonesia tidak melupakan sumbangan yang diberikan rakyat Australia dalam jumlah sangat besar saat tsunami menerjang wilayah Indonesia pada 2004.
Menurut Abbott, Australia juga mengirimkan angkatan bersenjatanya untuk menolong Indonesia sebagai bagian bantuan kemanusiaan. "Saya ingin katakan kepada rakyat Indonesia dan pemerintah Indonesia, kami Australia selalu membantu Anda, dan kami berharap Anda membalasnya saat ini," ujar Abbott
Wakil Presiden Jusuf Kalla kemarin berkomunikasi lewat telepon dengan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop. Menurut JK, Bishop telah menjelaskan kesalahpahaman soal penyebutan bantuan itu. Bishop, tutur JK, ingin melanjutkan kerja sama di segala bidang, "Termasuk sama-sama memerangi narkoba."
Bishop, ucap JK, memahami hukum di Indonesia mengenai kasus yang menjerat warga Negeri Kanguru, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Apalagi, kata Bishop, Jokowi bukanlah pejabat yang memutuskan soal eksekusi itu. "Tapi oleh lembaga hukum yang independen dan obyektif."
MUHAMMAD MUHYIDDIN