Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Perlu Stop Kriminalisasi KPK, Ini Caranya

Editor

Budi Riza

image-gnews
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla  saat melakukan konperensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, 18 Februari 2015. Presiden Jokowi mengumumkan tiga nama Plt pimpinan KPK, Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Senoadji, dan Johan Budi. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla saat melakukan konperensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, 18 Februari 2015. Presiden Jokowi mengumumkan tiga nama Plt pimpinan KPK, Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Senoadji, dan Johan Budi. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Indonesia Corruption Watch Ade Irawan mengatakan ada beberapa langkah intervensi yang bisa diambil Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kriminalisasi terhadap penyidik dan pimpinan KPK. 

Pertama, Jokowi meminta Kapolri yang baru mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus yang menimpa Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua Bambang Widjojanto, yang telah dinonaktifkan.

Kedua, Jokowi bisa membentuk tim yang khusus menangani perkara penyidik dan pimpinan KPK. Cara ini akan membuat proses penyelidikan dan penyidikan tetap berjalan namun pimpinan dan penyidik KPK masih bisa bekerja di bawah pengawasan.

"Tim itu dibentuk apabila ada dugaan bahwa kasus yang menjerat penyidik dan pimpinan KPK itu benar adanya, tidak dibuat-buat oleh kepolisian," kata Ade.

Ade juga berpendapat, Jokowi tidak perlu bertindak jauh dengan memberhentikan polisi-polisi yang telah mengkriminalkan penyidik dan pimpinan KPK. 

Menurut Ade, Jokowi cukup mendukung penuh Komisaris Jenderal Badrodin Haiti saja sebagai calon Kapolri yang baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Begitu Badrodin lolos, beri dukungan kepadanya. Pastikan dia berani dan tak takut menghadapi intervensi dari figur-figur polisi lain. Mutasi perwira itu nantinya jadi urusan Badrodin."

Sebelumnya, Jokowi memutuskan mengajukan calon Kapolri baru, yaitu Komjen Badrodin Haiti. Keputusan ini dibacakan pada Rabu lalu. Saat itu Jokowi juga membacakan keputusannya memberhentikan sementara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua Bambang Widjojanto.

Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kapolri yang diusulkan Jokowi pada pertengahan bulan lalu. Namun kemudian KPK mengeluarkan keputusan bahwa Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah membatalkan penetapan status tersangka itu pada awal pekan ini. Tim hukum KPK menyatakan akan melakukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Negeri. 


ISTMAN M.P.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

16 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menganggap pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho sudah tepat.


Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

56 menit lalu

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

Presiden Jokowi terima kunjungan Menlu Singapura.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

58 menit lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

Walau menyatakan tidak ada bentukan khusus tim transisi, Jokowi siap mengakomodasi program unggulan Prabowo-Gibran dalam perencanaan makro tahun depan dan menyokong seluruh proses politik mereka.


Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

2 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menepis rumor kerenggangan hubungan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

3 jam lalu

Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Partai Golkar tidak ingin mengandai-andai mengenai keanggotaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Partai Demokrasi Indonesia Perjuang (PDIP).


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

3 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

3 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

3 jam lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

4 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.