TEMPO.CO , Makassar: Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Sabil Rahman, yakin memenangkan konflik yang terjadi di internal partai berlambang pohon beringin tersebut. Alasannya Aburizal Bakrie sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai sekretaris jenderal telah dipecat dari Golkar.
"Kami yakin menang dengan skors 4-0 di Mahkamah Partai yang akan diputuskan 25 Februari mendatang,"ujar Sabil kepada wartawan di Black Canyon Cafe, Jalan Pattimura-Makassar, Ahad, 22 Februari 2015.
Menurut Sabil, Munas yang digelar oleh Ical di Bali beberapa waktu lalu, telah melanggar anggaran dasar dan rumah tangga partai ini. Sebab, dalam munas tersebut disinyalir ada unsur penggiringan opini dan pemaksaan untuk memilih Ical memimpin kembali partai untuk kedua kalinya.
Setelah pengadilan memutuskan, konflik internal partai diserahkan ke Mahkamah, Sabil menambahkan sudah ada titik temu antara kedua kubu. Seperti komitmen siapapun kalah tidak akan membentuk partai baru dan yang menang harus mengakomodasi kubu yang kalah. Setidaknya menampung 30 persen secara kolektif.
Kemudian, proses pengadilan hanya berlangsung ditahap pertama dan tidak ada kasasi. "Tapi poin terakhir mengenai posisi ketua belum terjadi kesepakatan. Makanya kami tunggu putusan Mahkamah Partai," kata Sabil.
Apapun keputusan Mahkamah, Sabil mengatakan, pihaknya siap menerimanya. Sebab keputusan itu final dan mengikat. "Kami juga berharap kubu Ical siap menerima keputusan itu dengan berbesar hati,"ucapnya.
Sabil mengaku, sejumlah pengurus DPD yang dinonaktifkan oleh kubu Ical pada dua pekan lalu akan diaktifkan kembali bila kubu Agung menang. DPD tersebut di antaranya Sumatera Utara, Lampung, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Timur. Menurut Sabil, hal itu tercantum dalam kesepakatan antara kedua kubu ini.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI