TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pernah melaporkan soal adanya dana siluman dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI. Ini membuat Ahok memberlakukan e-budgeting.
"Gubernur menyampaikan ke saya bahwa menggunakan e-budgeting supaya transparan. Jangan sampai ada perubahan-perubahan anggaran tanpa sepengetahuan Gubernur," ujar Tjahjo di Jakarta Convention Center, Selasa, 24 Februari 2015.
Namun, tutur Tjahjo, Kementerian Dalam Negeri tidak bisa ikut campur permasalahan antara DPRD dan Ahok. "Itu urusan daerah. Kami tak bisa intervensi."
Menurut Tjahjo, urusan APBD DKI Jakarta dan Kementerian sudah selesai. Kementerian mengembalikan APBD tersebut untuk diselesaikan Gubernur dan DPRD.
Kisruh antara Ahok dan DPRD bermula saat Kementerian mengembalikan APBD Jakarta pada 7 Februari lalu. Kementerian menilai anggaran yang disampaikan Pemerintah Provinsi DKI tidak lengkap dan salah format karena menggunakan e-budgeting.
Dua hari berselang, DPRD menyerahkan daftar APBD yang bentuknya dianggap sesuai dengan ketentuan, yakni dicetak di kertas dan ditandatangani pimpinan Dewan pada setiap lembarnya, yang diklaim sesuai dengan hasil Rapat Paripurna Dewan soal APBD yang disahkan pada 27 Januari lalu.
Hingga kini, Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD belum sepakat soal anggaran. Kementerian juga telah menurunkan tim mediasi untuk mempertemukan kedua pihak yang bersilang pendapat.
TIKA PRIMANDARI