Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Vs Ahok, SMA di Jakarta Kaget Dapat UPS Siluman  

image-gnews
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama para wakil ketua DPRD DKI Jakarta, usai rapat paripurna hak angket di gedung DPRD DKI Jakata, 26 Februari 2015. Hasil Rapat paripurna resmi mengajukan hak angket atas Gubernur Basuki T Purnama atau Ahok, setelah para anggota dewan setuju mengajukan hak angket. TEMPO/Dasril Roszandi
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama para wakil ketua DPRD DKI Jakarta, usai rapat paripurna hak angket di gedung DPRD DKI Jakata, 26 Februari 2015. Hasil Rapat paripurna resmi mengajukan hak angket atas Gubernur Basuki T Purnama atau Ahok, setelah para anggota dewan setuju mengajukan hak angket. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadaan perangkat penyedia daya listrik (uninterruptable power supply/UPS) senilai Rp 5,8 miliar di 25 sekolah Jakarta Barat mengundang kontroversi karena dianggap proyek "siluman". Sekolah-sekolah yang kebagian jatah mengaku tak tahu-menahu soal pengadaan itu.

"Sekolah tidak pernah mengusulkan pengadaan UPS. Tiba-tiba barang datang dan langsung dipasang," kata Kepala Sekolah SMA Negeri 16 Jakarta Barat, Cedarkuine, Jumat, 27 Februari 2015.

Menurut Cedar, ia tak pernah diajak berkoordinasi ihwal pengadaan oleh Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman. Ia juga mengaku tak tahu alasan sekolahnya menjadi salah satu penerima UPS. "Saya cuma dikasih bantuan, jadi terima saja," kata dia.

Pengakuan serupa diberikan oleh Wakil Kepala SMA Negeri 78 Jakarta Barat, Sumarna. Ia menuturkan saat itu bukan rahasia jika sekolah tak pernah dibolehkan tahu mendetail soal bantuan. "Ada bantuan pokoknya sekolah harus terima, tidak boleh banyak tanya," kata dia. Alasan lain, jika tidak diterima maka bantuan akan diserahkan ke sekolah lain.

Dua sekolah itu menerima masing-masing dua set UPS pada November 2014. Di SMA Negeri 78, sebagian sudah langsung terpasang dengan laboratorium komputer sebagai penambah daya. Di samping sebagai back-up pasokan listrik untuk perangkat kerja elektronik ketika listrik padam. "Tidak untuk penerangan," kata Sumarna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di SMA Negeri 16, UPS difungsikan sebagai penambah daya untuk perangkat elektronik di kelas seperti LCD dan komputer. "Selebihnya berfungsi sebagai genset untuk back-up perangkat kerja elektronik, tidak untuk penerangan," kata Cedarkuine.

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan Wilayah II Sudin Pendidikan Jakarta Barat Eyo Sunarya mengaku tak tahu-menahu ihwal pengadaan UPS. Sebab, ia baru sebulan menjabat posisi Kasi Saprasdik. "Lebih baik langsung ditanyakan saja ke kasi yang lama," kata dia. Menurut informasi, Alex Usman saat ini dirotasi ke Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan.

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebelumnya mempersoalkan pengadaan siluman seperti itu ditengah konflik dirinya dengan DPRD menyangkut APBD 2015.  Ditenggarai hal serupa terjadi lagi pada anggaran tahun ini.

DINI PRAMITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

23 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

2 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.


Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

2 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.


PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

2 hari lalu

Mantan calon wakil presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.


Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

3 hari lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.


Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

5 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan partainya belum juga jadi mengajukan hak angket kecurangan Pilpres 2024.