Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Angket buat Ahok: Ini 20 Contoh Proyek Siluman APBD 2015

image-gnews
Meme dukungan warga setelah DPRD mengajukan hak angket terhadap Ahok. Di sejumlah media sosial meme bertagar #SaveAhok bermunculan. Facebook.com
Meme dukungan warga setelah DPRD mengajukan hak angket terhadap Ahok. Di sejumlah media sosial meme bertagar #SaveAhok bermunculan. Facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Proyek pengadaan perangkat penyedia daya listrik cadangan (uninterruptable power supply/UPS) senilai miliran rupiah untuk sejumlah sekolah di Jakarta Barat tahun lalu amat mengherankan. "Sekolah tidak pernah mengusulkan pengadaan UPS. Tiba-tiba barang datang dan langsung dipasang," kata Kepala Sekolah Menengah Aatas Negeri 16 Jakarta Barat, Cedarkuine, Jumat, 27 Februari 2015.

Menurut Cedar, ia tak pernah diajak berkoordinasi ihwal pengadaan UPS oleh Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas  Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman. Ia juga mengaku tak tahu alasan sekolahnya dijadikan salah satu penerima UPS. "Saya cuma dikasih bantuan, jadi terima saja," katanya.

Proyek seperti itu rupanya ada lagi dalam APBD 2015,  yang kini diributkan. DPRD DKI bahkan mengajukan penggunaan hak angket terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut Ahok, mata anggaran siluman dalam APBD 2015 yang dibuat oleh DPRD muncul pada banyak satuan kerja perangkat daerah. Salah satunya Dinas Pendidikan. "Itu sebabnya saya ngotot menggunakan sistem e-budgeting," kata Ahok, Rabu, 25 Februari 2015.

Proyek tersebut tak pernah diusulkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Proyek itu muncul setelah APBD disahkan pada 27 Januari 2015. Menurut dia, proyek tersebut tak semestinya diadakan saat data lapangan menunjukkan bahwa 46 persen kondisi gedung sekolah di Jakarta buruk.

Berikut ini program yang tercantum dalam APBD versi DPRD yang ditunjukkan Ahok khusus di Dinas Pendidikan saja:

1. Profesional development for teacher melalu pelatihan guru ke luar negeri Rp 25,5 miliar.

2. Pengadaan alat peraga pendidikan anak usia dini bantuan untuk PAUD Rp 15 miliar.

3. Pengadaan peralatan audio class SD Rp 4,5 miliar.

4. Pengadaan peralatan audio class SMA/SMK Rp 3 miliar.

5. Pengadaan peralatan audio class SMP Rp 3,5 miliar.

6. Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMK Negeri 1 Jakarta Pusat Rp 3 miliar.

7. Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMK Negeri 26 Jakarta Timur Rp 3 miliar.

8. Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMK Negeri 29 Jakarta Selatan Rp 3 miliar

9. Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMK Negeri 34 Jakarta Pusat Rp 3 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

10. Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMK Negeri 39 Jakarta Pusat Rp 3 miliar.

11. Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMK Negeri 5 Jakarta Timur Rp 3 miliar.

12. Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMK Negeri 52 Jakarta Timur Rp 3 miliar.

13. Pengadaan alat percepatan peningkatan mutu pembelajaran e-smart teacher education untuk SDN Kecamatan Cempaka Putih Rp 4,996 miliar.

14. Pengadaan alat percepatan peningkatan mutu pembelajaran teacher education untuk SDN Kecamatan Cempaka Putih Rp 4, 996 miliar.

15. Pengadaan uninterruptible power supply (UPS) SMPN 37 Rp 6 miliar.

16. Pengadaan uninterruptible power supply (UPS) SMPN 41 Rp 6 miliar.

17. Alat peraga elektronika mikrokontrol untuk SMA Rp 3 miliar.

18. Professional outdoor audio system (IPM) Rp 4,5 miliar.

19. Pengadaan laboratorium multifungsi untuk SMAN Kecamatan Ciracas Rp 4,44 miliar.

20. Pengadaan laboratorium multifungsi untuk SMAN Kecamatan Kramat Jati Rp 4,44 miliar.

LINDA HAIRANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

3 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

1 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

2 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.


Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

3 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.


PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

3 hari lalu

Mantan calon wakil presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.


Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

3 hari lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.