TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah melimpahkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menimpa Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Setelah pelimpahan itu, Presiden Joko Widodo enggan memberikan komentar.
Ketika diminta tanggapan mengenai pelimpahan kasus BG, Jokowi hanya menggelengkan kepala. Jokowi hanya tersenyum sambil menggelengkan kepala ketika menjawab wartawan di ruang wartawan kepresidenan. Setelah menggelengkan kepala, Jokowi menjawab pertanyaan lain seputar rupiah, kantor kepresidenan.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Istana tidak akan melakukan intervensi terhadap pelimpahan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Budi Gunawan itu.
"Itu kan proses hukum, tentu pemerintah tidak masuk dalam arena itu. Jadi terserah saja, KPK akan membuat keputusan seperti apa. Pemerintah tidak akan masuk," kata Pratikno hari ini.
Hari ini, KPK resmi melimpahkan penanganan perkara dugaan suap dan gratifikasi Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Pelaksana Tugas pimpinan KPK, Johan Budi SP mengatakan, pelimpahan penyidikan itu lantaran saat ini timbul ketidaknyamanan di tubuh KPK. Ketidaknyamanan itu akibat pemanggilan beberapa penyidik dan pegawai KPK oleh kepolisian.
Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan pihaknya akan mempelajari dulu berkas dan bukti dari lembaga rasuah itu.
Prasetyo mengatakan bisa saja berkas perkara tersebut dilimpahkan ke Kepolisian. Prasetyo beralasan Polri sebelumnya sudah pernah mengusut Budi Gunawan.
ANANDA TERESIA