TEMPO.CO, Makassar – Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi Selatan mengecam pernyataan pelaksana tugas pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrachman Ruki yang menyebut komisi antirasuah "kalah" dalam kasus dugaan korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
"Kami mengecam pernyataan Ruki yang menyatakan 'KPK Kalah'," ucap staf Badan Pekerja ACC Sulawesi Selatan, Wiwin Suwandi, kepada Tempo, Senin, 2 Maret 2015. Menurut dia, tidak pernah ada kata kalah dalam perang melawan korupsi. Terlebih, bila pernyataan Ruki itu cuma merujuk pada satu kasus, yakni praperadilan Budi Gunawan.
Wiwin, yang merupakan pegiat antikorupsi di Sulawesi Selatan, mengingatkan Ruki bahwa KPK telah “memenangi” banyak kasus korupsi di bawah komando pimpinan sebelumnya. Karena itu, lemahnya sikap Ruki dalam pemberantasan korupsi patut dikhawatirkan.
ACC Sulawesi Selatan mensinyalir Ruki merupakan “orang titipan” yang ingin melemahkan KPK. Wiwin mengatakan tidak setuju dengan kebijakan KPK di bawah kendali Ruki, yang malah melimpahkan kasus Budi Gunawan ke kejaksaan.
Lebih jauh, Wiwin juga menyoroti pernyataan pelaksana tugas Kepala Polri Komisaris Jenderal Badroddin Haiti yang menyebutkan pembantaran atau deponering kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto akan bergantung para pelapornya.
"Sejak kapan Polri diatur oleh pelapor dalam menangani kasus? Penegak hukum itu harus taat pada asas, bukan pada kepentingan pelapor," ujar Wiwin.
TRI YARI KURNIAWAN