TEMPO.CO, Makassar - Abraham Samad, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, diagendakan menjalani dua kali pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri selama pekan ini. Samad diperiksa dalam dua kasus berbeda.
Salah satu kuasa hukum Samad, Abdul Azis, menuturkan Samad diperiksa dalam kasus “rumah kaca” di Bareskrim, Senin, 2 Maret 2015. Berselang tiga hari, tepatnya Kamis, 5 Maret 2015, alumnus Universitas Hasanuddin itu kembali diperiksa dalam kasus pemalsuan administrasi kependudukan.
"Pada pemeriksaan pertama soal kasus 'rumah kaca', klien saya tidak bisa datang karena kesibukan. Lalu, Kamis nanti akan diperiksa dalam kasus pemalsuan dokumen berdasarkan laporan FL (Feriyani Lim)," kata Azis, yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum Makassar, saat dihubungi Tempo, Senin, 2 Maret 2015.
Dalam kasus serupa yang ditangani Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Azis menyatakan sampai sekarang pemeriksaan ulang belum diagendakan. Dalam kasus itu, Samad dan Feriyani Lim sudah ditetapkan tersangka. "Kami masih tunggu informasi panggilan penyidik," ucapnya.
Samad memang sempat menjalani pemeriksaan di Makassar, Selasa, 24 Februari lalu. Kala itu, pemeriksaan mendadak dihentikan lantaran yang bersangkutan mengeluh sakit. Sebelum dihentikan, penyidik baru mencecar Samad dengan 15 pertanyaan selama 90 menit.
Pemeriksaan pada hari itu belum menyentuh materi perkara. Karena itu, Polda Sulawesi Selatan dan Barat mengagendakan pemeriksaan ulang. Namun sampai sekarang jadwalnya memang belum ditetapkan. Polda beralasan tengah berkoordinasi dengan Bareskrim, mengingat banyaknya kasus Samad yang diusut di pusat.
"Kami masih koordinasikan ke Bareskrim. Jangan sampai bertabrakan dengan jadwal pemeriksaan di sana. Kan, kasus AS (Abraham Samad) bukan cuma yang kami tangani, tapi ada beberapa di Bareskrim," ucap juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi.
TRI YARI KURNIAWAN