TEMPO.CO, Kuta - Dua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, atau dikenal dengan kelompok Bali Nine, dipindahkan dari Bali ke Nusakambangan, Jawa Tengah, menggunakan pesawat sewa Wings Air dengan nomor penerbangan ATR-72-600 PK-WGO.
Pengamanan pada Rabu dinihari di Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, terlihat ketat. Pemberangkatan terhadap dua terpidana mati itu dilakukan melalui VIP Bandara Ngurah Rai Bali.
Sejak sekitar pukul 04.30 Wita, terlihat persiapan pengamanan di bandara tersebut. Sterilisasi di bandara setempat dilakukan petugas sebelum kedua terpidana tersebut tiba untuk selanjutnya diterbangkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Di tempat terpisah, terpidana mati asal Spanyol, Raheem Agbaje Salami, dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun, Jawa Timur, ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu dinihari, 4 Maret 2015. Saat akan dipindahkan, Raheem sempat bersalaman dan berpelukan dengan narapidana yang lain dan petugas LP.
“Tahapan ini membutuhkan waktu sekitar 25 menit,” kata Kepala LP Madiun Anas Saeful Anwar saat ditemui di kantornya.
Pemindahan Raheem sebagai persiapan pelaksanaan eksekusi mati bagi pria yang kedapatan menyelundupkan heroin sebanyak lima kilogram di Bandara Internasional Juanda, Surabaya tahun 1999.
Berdasarkan pantuan Tempo, proses membawa Raheem keluar dari LP Madiun berlangsung sekitar 45 menit. Pada pukul 01.20 WIB, tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mulai datang dan masuk ke dalam penjara. Sipir yang berada di dalam langsung menemui jaksa untuk penandatangan berita acara serah terima terpidana. Serah terima tersebut berlangsung sekitar 10 menit.
ANTARA | NOFIKA DIAN NUGROHO