TEMPO.CO, Canberra - Pascapemindahan dua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dari Denpasar, Bali, ke Nusakambangan, Jawa Tengah, Perdana Menteri Australia Tony Abbott masih berharap eksekusi mati kedua warganya dibatalkan. Abbott belum putus asa.
"Bahkan pada jam 11 malam tadi saya masih berharap hati pemerintah Indonesia berubah dan eksekusi ini mungkin dihentikan," kata Abbott saat berbicara kepada awak media di Canberra, Rabu, 3 Maret 2015.
Menurut Abbott, dia ingin semua orang tahu bahwa pemerintah Australia tidak akan berhenti berusaha agar Andrew dan Myuran tidak dieksekusi mati. Namun, Abbott juga menegaskan sikapnya yang menentang kejahatan narkotik.
Myuran dan Andrew telah dipindahkan ke Nusakambangan dengan menggunakan pesawat carter Wings Air dengan nomor penerbangan ATR-72-600 PK-WGO pada Rabu pagi ini. Pesawat tersebut lepas landas pada pukul 06.50 Wita menuju Bandara Tunggul Wulung, Cilacap, Jawa Tengah.
Sebelum diberangkatkan, pengamanan berlapis telah dikerahkan di sekitar LP dengan melibatkan personel Polda Bali dan TNI. Sterilisasi kawasan lapas juga dipersiapkan oleh aparat keamanan setempat. Para petugas juga memindahkan kendaraan dinas yang diparkir di bagian barat lapas yang menjadi jalur pemindahan.
Myran dan Andrew dijadwalkan tiba di Cilacap, Jawa Tengah, sekitar pukul 07.30 WIB. Kemudian, mereka langsung dibawa ke LP Nusakambangan.
Kasus Bali Nine terjadi pada 17 April 2005. Para pelakunya dijuluki Bali Nine karena melibatkan sembilan warga Australia yang berupaya menyelundupkan heroin seberat 8,2 kg dari Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, menuju Australia.
Empat dari sembilan orang tersebut, yakni Czugaj, Rush, Stephens, dan Lawrence, ditangkap di Bandara Ngurah Rai saat sedang menaiki pesawat tujuan Australia. Keempatnya ditemukan membawa heroin yang dipasang di tubuh. Adapun Andrew Chan ditangkap di sebuah pesawat yang terpisah saat hendak berangkat. Namun, pada dirinya tidak ditemukan obat terlarang.
Empat orang lain, yakni Nguyen, Sukumaran, Chen, dan Norman, ditangkap di Hotel Melasti, Kuta, karena menyimpan heroin seberat 350 gram dan barang-barang lain yang mengindikasikan keterlibatan mereka dalam usaha penyelundupan itu.
NEWS.COM.AU | YON DEMA